Pelajar Berkelahi di Lubuklinggau

Video Viral Perkelahian Pelajar SMP 9 Lubuklinggau, Polisi Panggil Pihak Terkait

Polres Lubuklinggau akan memanggil pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang terlibat perkelahian. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Eko Hepronis
PANGGIL Siswa -  Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar saat dibincangi wartawan, (11/2/2025). Polres Lubuklinggau akan memanggil pihak yang terlibat dalam perkelahian pelajar hingga videonya viral. 

"Pelajar SMP Negeri 9 Lubuklinggau tersebut bernama Randa, murid kelas 3 atau kelas IX," ungkap Nyoman.

Sementara itu, salah satu pelajar lainnya bukan merupakan siswa SMP Negeri 9 Lubuklinggau. Diduga anak tersebut bernama Surya, siswa putus sekolah yang pernah bersekolah di SMP Negeri 9 Lubuklinggau.

"Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada pukul 12.20 WIB, di luar jam belajar sekolah," ujarnya.

Menurut Nyoman, berdasarkan keterangan salah satu siswa, kronologi kejadian perkelahian antara keduanya adalah saat Randa bersama temannya, M. Khairul, didatangi oleh Aldo dan Bima yang menanyakan siapa yang bernama Randa.

"Kemudian Randa saat itu menjawab bahwa yang namanya Randa adalah Aku, kemudian Aldo menyuruh Randa datang ke Masjid Alrizki di Perumahan Bersama Permai RT. 04 Kelurahan Tanah Periuk," ungkap Nyoman.

Setibanya di lokasi masjid, sudah ada Surya dan Putra yang menunggu. Surya kemudian berkata kepada Putra, "Tinju kepalanya," dan Putra menjawab, "Ia tidak ada masalah dengan Randa."

"Melihat hal tersebut, Randa tidak senang diadu domba oleh Surya dan Randa menantang Surya dengan kata, 'Mengapa tidak sama kamu saja?' dan terjadilah perkelahian kemarin," ujarnya.

Selanjutnya, dilakukan pemanggilan terhadap orang tua wali murid Randa bernama Muhammad Tomi dan orang tua Surya bernama Edi.

"Berdasarkan keterangan orang tua Surya, ia mengetahui peristiwa perkelahian yang dialami oleh anaknya," ungkapnya.

Hingga saat ini, anaknya belum pulang ke rumah sejak perkelahian terjadi. Sebagai orang tua, ia meminta maaf dan bersedia menuruti prosedur yang akan dibuat demi kebaikan anak.

"Setelah dilakukan pertemuan di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Lubuklinggau dan mediasi terhadap kedua orang tua Randa dan Surya, telah sepakat untuk membuat perjanjian perdamaian atas peristiwa yang dialami," ujarnya.

Hasil kesepakatan akhir dibuatkan surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani kedua orang tua.

"Kedua orang tuanya bersepakat berdamai," tambahnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved