Pelajar Berkelahi di Lubuklinggau
Video Viral Perkelahian Pelajar SMP 9 Lubuklinggau, Polisi Panggil Pihak Terkait
Polres Lubuklinggau akan memanggil pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang terlibat perkelahian.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau akan memanggil pelajar sekolah menengah pertama (SMP) yang terlibat perkelahian.
Sebab video perkelahian tersebut tersebar dan sempat viral di media sosial.
Sehingga perkelahian dua remaja ini menjadi perbincangan..
Aksi perkelahian dua pelajar SMP ini diketahui melibatkan pelajar SMP 9 Lubuklinggau.
Video tersebut menampilkan dua bocah lelaki yang berkelahi menggunakan seragam sekolah.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam video viral tersebut.
"Kita sudah dapat laporan, anggota kita (Satreskrim) sudah turun ke lokasi mendatangi pihak sekolah," kata Kurniawan Azwar, Minggu (16/2/2025).
Kurniawan menegaskan sudah menjadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pihak sekolah.
"Rencananya Senin (17/2/2025) besok kita lakukan pemanggilan ke Polres Lubuklinggau untuk kita mintai keterangan," ungkapnya.
Kurniawan menegaskan pemanggilan tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Kita panggil supaya tidak terulang lagi di kemudian hari," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisno, mengatakan bahwa hasil penyelidikan dan klarifikasi menunjukkan bahwa video viral pelajar yang berkelahi tersebut merupakan siswa SMP Negeri 9 Lubuklinggau.
"Peristiwa perkelahian antara dua orang pelajar tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 pukul 12.20 WIB di Perumahan Bersama Permai RT. 04 Kelurahan Tanah Periuk," kata Nyoman kepada wartawan, Minggu (16/2/2025).
Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Lubuklinggau, Imron Willy, salah satu pelajar yang terlibat perkelahian memang merupakan siswa SMP Negeri 9 Lubuklinggau.
"Pelajar SMP Negeri 9 Lubuklinggau tersebut bernama Randa, murid kelas 3 atau kelas IX," ungkap Nyoman.
Sementara itu, salah satu pelajar lainnya bukan merupakan siswa SMP Negeri 9 Lubuklinggau. Diduga anak tersebut bernama Surya, siswa putus sekolah yang pernah bersekolah di SMP Negeri 9 Lubuklinggau.
"Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada pukul 12.20 WIB, di luar jam belajar sekolah," ujarnya.
Menurut Nyoman, berdasarkan keterangan salah satu siswa, kronologi kejadian perkelahian antara keduanya adalah saat Randa bersama temannya, M. Khairul, didatangi oleh Aldo dan Bima yang menanyakan siapa yang bernama Randa.
"Kemudian Randa saat itu menjawab bahwa yang namanya Randa adalah Aku, kemudian Aldo menyuruh Randa datang ke Masjid Alrizki di Perumahan Bersama Permai RT. 04 Kelurahan Tanah Periuk," ungkap Nyoman.
Setibanya di lokasi masjid, sudah ada Surya dan Putra yang menunggu. Surya kemudian berkata kepada Putra, "Tinju kepalanya," dan Putra menjawab, "Ia tidak ada masalah dengan Randa."
"Melihat hal tersebut, Randa tidak senang diadu domba oleh Surya dan Randa menantang Surya dengan kata, 'Mengapa tidak sama kamu saja?' dan terjadilah perkelahian kemarin," ujarnya.
Selanjutnya, dilakukan pemanggilan terhadap orang tua wali murid Randa bernama Muhammad Tomi dan orang tua Surya bernama Edi.
"Berdasarkan keterangan orang tua Surya, ia mengetahui peristiwa perkelahian yang dialami oleh anaknya," ungkapnya.
Hingga saat ini, anaknya belum pulang ke rumah sejak perkelahian terjadi. Sebagai orang tua, ia meminta maaf dan bersedia menuruti prosedur yang akan dibuat demi kebaikan anak.
"Setelah dilakukan pertemuan di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Lubuklinggau dan mediasi terhadap kedua orang tua Randa dan Surya, telah sepakat untuk membuat perjanjian perdamaian atas peristiwa yang dialami," ujarnya.
Hasil kesepakatan akhir dibuatkan surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani kedua orang tua.
"Kedua orang tuanya bersepakat berdamai," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.