Berita PALI

Sebut Lalai Menjaga Aset, Ketua DPRD PALI Minta PT Medco Tanggung Jawab Dampak Kebocoran Pipa Minyak

Ketua DPRD Kabupaten PALI, H Ubaidillah menyebut ada unsur kelalaian dari pihak PT Medco Indonesia terkait insiden kebocoran pipa minyak negara.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: tarso romli
sripoku.com/apriansyah Iskandar
PERUSAHAAN LALAI - DPRD Kabupaten PALI melakukan rapat bersama perwakilan manajemen PT Medco E&P di ruang rapat Paripurna, terkait kebocoran pipa minyak Senin (3/2/2025). Ketua DPRD PALI H Ubaidillah menyebut Perusahaan lalai dalam menjaga asetnya dan harus bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan. 

Di mana line pipa kaji - pengabuan sepanjang 61 kilometer tersebut,  pihak perusahaan memiliki petugas line ceckher, di mana setiap segmennya untuk jarak 10 kilometer.

Dia mengatakan, sejak terjadinya kebocoran akibat vandalisme, pihak perusahan telah mengevaluasi kinerja pengamanan.

Pihak perusahaan juga bekerjasama dengan Polda Sumsel dalam pengamanan aset tersebut dan sudah dimulai sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini.

"Perusahaan juga telah melaporkan tindakan perusakan terhadap pipa minyak sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitas) tersebut kepada aparat kepolisian setempat," ujarnya.

Terkait ganti kerugian yang dialami masyarakat,Yulianto mengatakan, perusahaan ingin memastikan dulu legalitas dari kerugian tersebut.

"Jika legalitasnya ada, dan dokumennya jelas, nanti kita akan sama-sama ke lapangan untuk mengecek dampak kerugian yang dialami, dan ini akan menjadi bahan kami untuk mengajukannya kepada pimpinan, dan pimpinan yang memutuskan," ungkapnya.

Saat ini pihak perusahaan terus berupaya menangani sisa tumpahan kebocoran pipa minyak akibat tindakan vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Sebagai perusahaan yang menjalankan amanah negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, Medco E&P berkomitmen terus memastikan bahwa langkah-langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pekerja Medco E&P bersama aparat keamanan juga telah mengamankan lokasi dengan memasang barikade dan spanduk peringatan, termasuk larangan merokok dan membuat api di area sekitar lokasi kejadian.

"Perusahaan dalam menjalankan operasinya selalu mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Semoga aktivitas penanganan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,"tutupnya.

Baca berita lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved