Berita OKI

Razia Gabungan di Lapas Kayuagung, Temukan Handphone dan Barang Terlarang

menggelar razia dan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung pada Sabtu (1/2/2025) siang.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
RAZIA GABUNGAN - Razia gabungan ke blok warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung pada Sabtu (1/2/2025). Petugas gabungan dari Polisi/TNI dan BNNK menunjukkan berbagai barang terlarang yang diperoleh dari blok hunian WBP. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Petugas gabungan dari Polisi/TNI dan BNNK OKI menggelar razia dan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung pada Sabtu (1/2/2025) siang.

Dari razia intensif tersebut, petugas menemukan berbagai barang terlarang seperti korek gas, beling, gunting, sikat gigi, charger, 3 unit handphone, alat pencukur jenggot, kabel, dan lain-lain.

"Kegiatan razia merupakan tugas kami memberantas handphone dan narkoba. Alhamdulillah kami tidak temukan narkotika, namun terdapat 3 handphone dan barang-barang sajam lainnya," kata Kalapas, Jepri Ginting seusai gelar razia di seluruh blok hunian di dalam lapas.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan razia wajib digelar berdasarkan instruksi dari presiden melalui kementerian pemasyarakatan hingga ke tingkat paling bawah, yaitu lapas dan rutan.

"Sesuai instruksi pimpinan kami bersama teman-teman TNI/Polri dan BNNK komitmen memberantas peredaran handphone, pungutan liar, narkoba (Halinar). Termasuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas Kayuagung," ungkapnya.

Menurut Jepri, dalam kegiatan tersebut juga diadakan tes urine dengan mengambil beberapa sampel WBP dari berbagai blok hunian yang ada.

"Kami sudah mengambil sampel 30 penghuni lapas dan hasil urine seluruhnya negatif," sambungnya.

Selain melakukan razia rutin, pihaknya juga mengimbau seluruh warga binaan agar tidak mencoba untuk membawa barang terlarang.

"Bila ada yang ketahuan membawa handphone, maka akan kami 'leter F'-kan yaitu hak-haknya kami cabut dan tidak akan diberikan hak seperti remisi, grasi, kunjungan, dan lainnya,"

"Serta kami akan telusuri kalau memang yang bersangkutan yang membawa. Maka akan dipindahkan jauh dari Lapas Kayuagung. Kalau untuk pemilik narkoba otomatis akan dikenakan pidana," tegasnya.

Jepri juga mengimbau bagi seluruh keluarga yang hendak membesuk warga binaan agar tidak pernah mengirimkan barang terlarang kepada warga binaan.

"Kami sudah sosialisasi jauh-jauh hari, tolong barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, dan sajam lainnya jangan dibawa ke dalam lapas," tutupnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved