Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba
Tampang Bandar Narkoba Tusuk Anggota Polres Lahat Hingga Tewas, Korban Diserang Pakai Parang
Dalam insiden tersebut, satu anggota polisi, Bripda Faras Nahbah Atallah, meninggal dunia setelah ditikam.
Dua pelaku, Ebi dan rekannya Lindi Fernandes, yang terlibat dalam perlawanan terhadap petugas, telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lahat.
Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkoba yang mereka jalankan.
Upacara Pelepasan Jenazah Bripda Faras
Suasana duka menyelimuti upacara pelepasan jenazah Bripda Faras Nabhan Attalah, anggota Satres Narkoba Polres Lahat yang gugur saat menjalankan tugas. Upacara pelepasan jenazah tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lahat, Kompol Ishandi Saputra, SH, S.I.K., M.IK, didampingi oleh Perwira Upacara Kabag SDM Polres Lahat Kompol Sutrisman, S.H., M.M., serta Komandan Upacara IPDA Noprianto. Upacara yang diikuti oleh seluruh personel Polres Lahat dan Bhayangkari Polres Lahat ini berlangsung khidmat.
Setelah upacara pelepasan, jenazah Bripda Faras dibawa ke rumah duka di Kota Palembang menggunakan kendaraan dinas (ambulans).
Bripda Faras meninggal dunia akibat luka yang dialaminya saat bertugas dalam penggerebekan kasus narkoba.
Polres Lahat mengungkapkan rasa kehilangan mendalam atas gugurnya Bripda Faras dalam tugas. Polisi juga mendoakan agar rekan-rekan yang terluka segera sembuh dan berharap keluarga almarhum diberikan ketabahan dan kekuatan.
2 Bandar Narkoba Terancam Hukuman Mati Usai Bikin 1 Anggota Polres Lahat Gugur dan 2 Terluka |
![]() |
---|
Gugur Dalam Bertugas, Nama Briptu Anumerta Faras Nabhan Akan Diabadikan Jadi Gedung di Polres Lahat |
![]() |
---|
2 Polisi yang Ditikam Bandar Narkoba di Lahat Jalani Operasi, Pelaku Membabi Buta Serang Korban |
![]() |
---|
Perjalanan Karir Bripda Faras Polisi di Lahat Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Punya Banyak Prestasi |
![]() |
---|
Update Kasus Bandar Narkoba Bunuh Polisi di Lahat, Pelaku Dijerat Pasal Pidana Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.