Polisi Tewas Ditikam Bandar Narkoba

Sosok Bripda Faras Anggota Polres Lahat Tewas Ditikam Bandar Narkoba, Sang Ayah Berusaha Tegar

Bripda Faras tewas setelah ditikam pelaku narkoba saat melakukan penggerebekan di kawasan Tanjung Sakti, Lahat.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Suasana rumah duka Bripda Faras Nabhan Attallah di Perumahan Villa Gardena 4, Kelurahan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Rabu (22/1/2025). 

Kronologi Kejadian yang Menewaskan Bripda Faras

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, SIK, mengungkapkan kronologi peristiwa tragis yang menyebabkan meninggalnya Bripda Faras. Kejadian tersebut bermula pada Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Benar, anggota kita semalam melakukan penggerebekan terhadap pelaku narkoba. Saat digerebek, pelaku melakukan perlawanan dan menyerang dengan senjata tajam," ungkapnya AKBP God.

Rencananya jenazah korban akan dimakamkan di Palembang pada hari ini, Rabu (22/1/2025).

"Jenazah sudah dibawa ke Palembang, saya akan hadir menjadi Inspektur Upacara di acara pemakaman," ujar Kapolres Lahat.

Korban tewas  saat anggota Satnarkoba Polres Lahat melakukan penggerebekan di rumah milik terduga pelaku, Ebi (27), yang terletak di Desa Simpang III Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat. Rumah Ebi diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam proses penangkapan, saat anggota Satnarkoba Polres Lahat yang dipimpin oleh KBO Satnarkoba IPTU Muhamad mendatangi rumah terduga pelaku, Ebi membuka pintu dan langsung menyerang dengan sebilah pisau tajam.

Akibat serangan tersebut, tiga anggota polisi terluka, yaitu Bripka Kuntho Wibisono, Brigadir Didit Prasetyo, dan Bripda Faras Nabhan Attalah.

Bripda Faras, yang mengalami luka parah, kemudian meninggal dunia meskipun sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Ebi melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya, namun petugas berhasil melumpuhkan pelaku dengan menembakkan senjata ke arah kakinya, karena Ebi masih berusaha melukai petugas yang melakukan penangkapan.

Setelah berhasil melumpuhkan Ebi, polisi kemudian menangkap Lindi Fernandes, yang merupakan rekan Ebi dalam transaksi narkotika.

Dalam penggeledahan rumah Ebi, petugas menemukan barang bukti berupa satu tas ransel coklat berisi 1.020 gram ganja kering yang sudah dibungkus untuk diedarkan. Ebi mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kedua pelaku, Ebi dan Lindi Fernandes, beserta barang bukti, kini telah diamankan di Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 "Kami kehilangan anggota terbaik kami. Dua rekan lainnya masih dalam perawatan, dan kami berharap mereka segera pulih," ujarnya.

 

 


 
 
 
 

 
  
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved