Ayah Bakar Anak di Muara Enim

Update Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Muara Enim, BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pengobatan

Bentuk keprihatinan dan perhatian terhadap AR (16), warga Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu

|
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
handout
Anggota DPRD Muara Enim dari Dapil IV Muara Enim Yusuf membesuk korban untuk memastikan kondisi kesehatan korban yang dirawat di RSUD Baturaja, Sabtu (18/1/2025) 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Bentuk keprihatinan dan perhatian terhadap AR (16), warga Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, yang menjadi korban luka bakar oleh ayah kandungnya sendiri, ditunjukkan oleh anggota DPRD Muara Enim.

Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Muara Enim tersebut langsung mengunjungi korban di RSUD Baturaja untuk memastikan kondisinya.

"Saya prihatin. Sebagai wakil rakyat apalagi dari Dapil saya tentu tidak akan tinggal diam akan berupaya membantu semaksimal mungkin untuk perawatan korban hingga sembuh," ujar Yusuf, mantan Kepala Desa Prabumenang tiga periode, pada Sabtu (18/1/2025).

Politikus dari Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa ia sedang melakukan studi banding di Lampung saat mendengar kabar kejadian tersebut.

Setelah menyelesaikan urusan kedinasannya, ia langsung kembali dan menjenguk korban di RSUD Baturaja untuk melihat langsung kondisi korban dan kendala yang dihadapi keluarga.

"Saya mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan mereka sehingga mereka terpaksa bayar sendiri," ungkap Yusuf.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Yusuf berjanji akan melakukan cross check langsung ke BPJS Kesehatan di Baturaja untuk memastikan informasi tersebut dan mencari tahu dasar hukumnya.

"Jika memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan nanti akan dicarikan solusi yang terbaik sehingga keluarga korban tidak terlalu terbebani karena perawatan tersebut tentu akan memerlukan biaya yang cukup besar baik bagi pasien maupun bagi keluarga yang menjaganya," lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Alimun Jaya (36), warga Desa Prabumenang, diduga secara tidak sengaja membakar AR (16), anak kandungnya sendiri.

Akibatnya, keduanya menderita luka bakar. AR dirawat di RSUD Baturaja, sementara Alimun Jaya ditahan di Mapolsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim, sejak Jumat (17/1/2025).

Informasi yang dihimpun pada Sabtu (18/1/2025) menyebutkan bahwa kejadian bermula pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban.

Alimun Jaya mendapat informasi dari ibunya (nenek korban) bernama Maryanti bahwa uang sebesar Rp 100 ribu hilang. Ia langsung menuduh anaknya sebagai pelaku pencurian.

Namun, saat ditanya, AR menyangkal telah mengambil uang tersebut. Karena kesal, Alimun Jaya sempat memukul korban hingga menangis dan berjalan keluar rumah.

Melihat AR tetap tidak mengaku, emosi Alimun Jaya memuncak. Ia kemudian secara spontan melempar botol/Tupperware berisi minyak Pertalite ke arah korban.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved