Ayah Bakar Anak di Muara Enim
Ayah Pembakar Anak di Muara Enim Terancam 15 Tahun Penjara, Insiden Tragis Berawal dari Emosi Sesaat
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian tersebut bukan disengaja, melainkan akibat ketidaksengajaan dan emosi sesaat.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Kasus seorang ayah yang membakar anak kandungnya di Muara Enim akhirnya menemui titik terang.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian tersebut bukan disengaja, melainkan akibat ketidaksengajaan dan emosi sesaat.
Meskipun demikian, pelaku tetap terancam hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
“Pelaku emosi dan kesal sesaat, sebab korban sudah sering ketahuan mencuri uang di rumahnya, tetapi tidak mau mengaku,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson, SH, MH, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kasi Propam AKP Alatas, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna, SH, MH, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muara Enim, Nizarman S.Sos, dalam konferensi pers di Mapolres Muara Enim, Senin (20/1/2025).
Kronologi Kejadian
AKP Darmanson menjelaskan kronologi detail kejadian kekerasan yang dilakukan AJ (33), warga Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, terhadap anaknya P (16) di rumah mereka pada Jumat (17/1/2025) pukul 06.20 WIB.
Kejadian bermula ketika AJ mendapat informasi dari ibunya (nenek korban) bahwa uang sebesar Rp 100 ribu telah hilang.
AJ menduga anaknya sebagai pelaku pencurian, karena sebelumnya korban beberapa kali ketahuan mencuri uang orang tua maupun neneknya.
Saat ditanya, korban menyangkal telah mengambil uang tersebut. Karena kesal, AJ sempat memukul korban hingga menangis dan keluar rumah. Melihat korban tetap tidak mengaku, AJ semakin emosi.
Saat itu, AJ melihat botol berisi minyak Pertalite dan secara spontan melemparkannya ke arah korban.
Botol tersebut mengenai punggung korban, menyebabkan tutupnya terbuka dan minyak Pertalite tumpah membasahi sebagian badan dan baju korban.
AJ kemudian mendekati korban sambil memegang korek api dengan maksud hanya untuk menakut-nakuti dan memaksa korban mengakui perbuatannya.
Tanpa disadarinya, percikan api dari korek yang dimainkannya menyambar baju korban yang sudah terkena Pertalite, menyebabkan api membesar dan membakar punggung, wajah, dan tangan korban.
AJ panik dan berusaha memadamkan api dengan melepas baju korban. Korban berhasil diselamatkan meskipun menderita luka bakar, sementara AJ juga mengalami luka bakar di kedua tangannya.
“Botol isi Pertalite itu memang sudah ada biasa untuk stok BBM motor. Jadi aksi spontan saja bukan direncanakan,” ujar Darmanson.
Polres Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra
Kasat Reskrim AKP Darmanson
Kasi Humas AKP RTM Situmorang
Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna
Desa Prabu Menang
Kronologi Remaja Perempuan Dibakar Ayahnya Hidup-hidup di Muara Enim, Dituduh Curi Uang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Api Amarah Berujung Petaka, Ayah di Muara Enim Tak Sengaja Bakar Anak Kandung |
![]() |
---|
Update Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Muara Enim, BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pengobatan |
![]() |
---|
Tuduh Anak Mencuri Uang Rp 100 Ribu, Ayah di Muara Enim tak Sengaja Bakar Putri Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.