Ayah Bakar Anak di Muara Enim
Ayah Pembakar Anak di Muara Enim Terancam 15 Tahun Penjara, Insiden Tragis Berawal dari Emosi Sesaat
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian tersebut bukan disengaja, melainkan akibat ketidaksengajaan dan emosi sesaat.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di punggung, wajah, dan tangan dan segera dilarikan ke Rumah Sakit DKT Baturaja.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan bersama tim Opsnal Elang Lubai untuk bertindak.
Tersangka AJ berhasil diamankan di Polsubsektor Lubai Ulu bersama barang bukti berupa botol plastik dan kaos korban.
Atas perbuatannya, AJ terancam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga. Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKP Darmanson.
Polres Muara Enim
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra
Kasat Reskrim AKP Darmanson
Kasi Humas AKP RTM Situmorang
Kapolsek Rambang Lubai AKP Supriadi Garna
Desa Prabu Menang
Kronologi Remaja Perempuan Dibakar Ayahnya Hidup-hidup di Muara Enim, Dituduh Curi Uang Rp 100 Ribu |
![]() |
---|
Api Amarah Berujung Petaka, Ayah di Muara Enim Tak Sengaja Bakar Anak Kandung |
![]() |
---|
Update Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Muara Enim, BPJS Kesehatan Tak Menanggung Biaya Pengobatan |
![]() |
---|
Tuduh Anak Mencuri Uang Rp 100 Ribu, Ayah di Muara Enim tak Sengaja Bakar Putri Kandungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.