Satu Sel 14 Orang, Agus Buntung Curhat Ketakutan Dibully Sesama Tahanan, Terkuak Kondisi di Penjara

Tak dijelaskan secara detail siapa yang mengancam, namun isi ancaman tersebut memperingatkan Agus jika dirinya akan pulang tinggal nama.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Sripoku
Agus Buntung curhat ketakutan dibully sesama tahanan. 

SRIPOKU.COM - Terkuak kondisi di penjara selama Agus Buntung ditahan, ia rupanya satu sel dengan 14 orang.

Agus Buntung curhat merasa ketakutan sebab diancam dan dibully sesama tahanan.

Adapun Agus Buntung menceritakan penderitaan yang dialaminya selama jadi tahanan.

Selama sepekan ditahan, Agus merasa tidak nyaman berada di sel lantaran sering menerima 'bullyng'.

"Agus juga merasakan ketidaknyamanan karena ada semacam bully terhadap dia selama di dalam tahanan, bahkan ada ancaman juga," kata penasihat hukum Agus, Donny A Sheyoputra dilansir Tribun-medan.com, Jumat (17/1/2025).

Ia juga mengatakan bahwa Agus ditempatkan di sel tahanan bersama 14 tahanan lainnya.

Tak dijelaskan secara detail siapa yang mengancam, namun isi ancaman tersebut memperingatkan Agus jika dirinya akan pulang tinggal nama.

"Dia tidak menyampaikan secara detail, tetapi ada yang dikatakan bahwa kalau kamu begini, maka nanti yang pulang hanya namamu saja, siap-siap pulang nama," kata penasihat hukum Agus lainnya, Aminuddin.

Penasihat hukum Agus menyatakan keberatan karena sebagai penyandang disabilitas, Agus mendapatkan fasilitas yang tidak memadai.

Baca juga: Emosi tak Terbendung, Gimbal Lakukan Penusukan Seluruh Tubuh Sandy Permana, Motif Pembunuhan Dikuak

Baca juga: Sidang Dramatis Agus Buntung Didakwa 12 Tahun & Denda 300 Juta, Ibu Pingsan hingga Kepala Berdarah

Sidang Dramatis Agus Buntung Didakwa 12 Tahun & Denda 300 Juta, Ibu Pingsan hingga Kepala Berdarah
Sidang Dramatis Agus Buntung Didakwa 12 Tahun & Denda 300 Juta, Ibu Pingsan hingga Kepala Berdarah (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Misalnya, berkaitan dengan toilet dan pendamping yang dinilai tidak kompeten dalam mengurus disabilitas seperti Agus.

"Ternyata yang diberikan pada dia adalah tahanan pendamping atau tamping yang juga tentunya tidak mungkin risih atau bagaimana mengurus Agus," kata Donny.

Menurut kuasa hukum terdakwa, semestinya tenaga pendamping yang disediakan untuk Agus berasal dari tenaga profesional dan bukan dari warga binaan.

Donny mengatakan, tim penasihat hukum Agus sudah menyampaikan permohonan pengalihan status penahanan sebagai tahanan rumah kepada majelis hakim.

"Agus pada prinsipnya tidak keberatan ditahan, hanya mohon pengalihan status tahanan sebagai tahanan rumah supaya ibunya bisa merawat dia dengan segala kebutuhan khusus yang dia perlukan," kata Donny.

Terdakwa Agus juga berjanji akan bersikap kooperatif selama menjalani persidangan di PN Mataram.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved