Berita Polres Muara Enim
Pengedar Narkoba Masuk Jurang Usai Coba Tabrak Petugas di Muara Enim
Aksi nekat seorang pengedar narkoba, Aprizal (24), warga Kabupaten Pali, berakhir tragis setelah mobil yang dikendarainya masuk jurang
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Aksi nekat seorang pengedar narkoba, Aprizal (24), warga Kabupaten Pali, berakhir tragis setelah mobil yang dikendarainya masuk jurang saat berusaha kabur dari sergapan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim.
Peristiwa dramatis ini terjadi di depan Kost Pelangi, Jalan Lintas Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang didampingi Kasat Reskoba AKP Halim Kusumo, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dari Air Itam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang akan diedarkan di wilayah Muara Enim.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Buldozer Sat Resnarkoba Polres Muara Enim segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Tersangka Aprizal teridentifikasi mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam metalik dengan nomor polisi BG 1057 NF.
Saat petugas berupaya melakukan penangkapan, tersangka justru melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas dan kendaraan dinas.
Aksi nekat ini berujung petaka, mobil yang dikendarai tersangka justru terperosok masuk jurang.
“Namun usaha melarikan diri tersangka terhenti setelah kendaraan yang digunakan malah nyungsep masuk ke dalam jurang,” ujar AKP RTM Situmorang, Jumat (17/1/2025).
Petugas yang dengan sigap mengepung lokasi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Penggeledahan terhadap kendaraan dan barang bawaan tersangka membuahkan hasil. Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat bruto 51,08 gram dan 19 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat bruto 7,91 gram.
Barang haram tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan ditemukan dalam genggaman tangan tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel Realme Note 60 yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, serta menyita kendaraan dan barang-barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Tak berselang lama, sekitar pukul 16.35 WIB, Tim Buldozer kembali menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman narkoba dari Air Itam, Kabupaten Pali.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba AKP Halim Kusumo, tim kembali bergerak cepat melakukan pemetaan lokasi.
Seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan yang diketahui bernama Erik Pebriansyah (32), warga Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan di pinggir Jalan Lintas SMB II Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu dengan berat bruto 26,31 gram, 1 buah plastik klip bening berisi 13 butir pil ekstasi warna pink berlogo huruf S dengan berat bruto 5,10 gram, dan 1 unit ponsel Realme C12 warna biru. Kedua tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti yang ditemukan.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba AKP Halim menambahkan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan sedang menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
“Kasus ini, tambah Kasat Narkoba AKP Halim, masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepolisian menduga tersangka tidak bekerja sendiri dan sedang menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.”
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (2) Subsider pasal 112 (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Muara Enim,” pungkasnya.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra
Kasi Humas AKP RTM Situmorang
Kasat Reskoba AKP Halim Kusumo
Kelurahan Air Lintang
Kecamatan Muara Enim
| 8 Ton Beras Gerakan Pangan Murah Polri 2025 Ludes Diserbu Warga |
|
|---|
| Polsek Rambang Muara Enim Lakukan Razia KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif |
|
|---|
| Dua Hari Menjabat, Kapolsek Lawang Kidul Tancap Gas Ungkap Dua Kasus Curat |
|
|---|
| Polsek Rambang Muara Enim Gelar KRYD di Malam Hari Libur, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif |
|
|---|
| Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Muara Enim Tingkatkan Patroli KRYD |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.