Pilkada Sumsel 2024
Besok, Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Pagar Alam, Palembang dan Ogan Ilir di MK
Dari 11 gugatan itu, pelaksanaan sidang ada yang dilaksanakan, Jumat (17/1/2025) ataupun Senin (20/1/2025) mendatang dengan rincian sebagai berikut
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang Pilkada serentak 2024, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) 2024.
Terdapat 11 perkara di 9 daerah pada wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yang telah diregistrasi MK, yang telah melaksanakan sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan pada 8-9 Januari lalu.
Untuk sidang kedua sendiri agendanya yaitu, Mendengarkan jawaban Termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pengesahan alat bukti para pihak.
Dari 11 gugatan itu, pelaksanaan sidang ada yang dilaksanakan, Jumat (17/1/2025) ataupun Senin (20/1/2025) mendatang dengan rincian sebagai berikut sesuai yang ada dihalaman web MK RI.
17 Januari 2025, pukul 13:30 WIB yaitu perkara nomor 74/PHPU.WAKO-XXIII/2025, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Pagar Alam Tahun 2024 yang diajukan Alpian- Alfikriansyah, di Panel 3
Kemudian perkara nomor 88/PHPU.WAKO-XXIII/2025, PHPU Walikota kota Pagar Alam Tahun 2024 dengan pemohon Hepy Safriani -Efsi berupa pemeriksaan pendahuluan di Panel 3.
Lalu perkara nomor 110/PHPU.WAKO-XXIII/2025, PHPU Walikota kota Palembang tahun 2024 dengan pemohon Yudha Pratomo- Baharudin, di Panel 3.
Serta PHPU Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun 2024 dengan pemohon Desva Adelia Rachmadani Ketua (BP2SS) DPC Kabupaten OI di Panel 3.
Pada 20 Januari 2025, giliran mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pengesahan alat bukti para pihak pada perkara nomor 136/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Tahun 2024 yang dijukan pasangan Iwan Hermawan- M. Faisal Ranopa dengan dilakukan Panel 2.
Dilanjutkan pada hari sama pukul 13.00 Wib untuk perkara nomor 03/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 dengan pemohon Ruli Margianto dan Anggi Aribowo, pada Panel 1.
Perkara nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Empat Lawang tahun 2024 dengan pemohon Budi Antoni Aljufri, di Panel 1.
Selanjutnya, tanggal 21 Januari 2025 pukul 13.00 Wib untuk perkara nomor 14/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten OKU tahun 2024 dengan pemohon Purna Nugraha- Yenny Elita, di Panel 1.
Lalu perkara nomor 25/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Banyuasin tahun 2024 dengan pemohon Slamet- Alfi Novtriansyah Rustam, di Panel 1.
Kemudian perkara nomor 83/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Muara Enim tahun 2024 dengan pemohon Nasrun Umar- Lia Anggraini di Panel 1.
Terakhir perkara nomor 176/PHPU.BUP-XXIII/2025, PHPU Kabupaten Lahat Tahun 2024 dengan pemohon Yulius Maulana- Budiarto di Panel 1.
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
![]() |
---|
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.