OTT di Disnakertrans Sumsel

Anggota DPRD Sumsel Minta Kasus OTT Kadisnakertrans Jadi Pelajaran dan Evaluasi

Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi PKB, Nasrul Halim, meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andi Wijaya
Deliar Marzoeki ditetapkan tersangka kasus gratifikasi di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi PKB, Nasrul Halim, meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk menjadikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deliar Marzoeki sebagai pelajaran dan evaluasi.

“Peristiwa itu diharapkan menjadi pelajaran bagi pejabat Pemprov dan evaluasi,” kata Nasrul pada Rabu (15/1/2025).

Nasrul menekankan pentingnya mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, mengingat kejadian ini dapat menurunkan citra Pemprov di mata publik.

Ia juga menyerukan pengawasan yang lebih ketat agar kinerja pejabat meningkat dan pelayanan publik menjadi lebih baik.

“Kedepan pengawasan harus diperketat, sehingga kinerja pejabat akan semakin baik dan pelayanan akan semakin baik,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel, Nasrul menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pj Gubernur dalam menunjuk pengganti Kepala Disnakertrans agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

 “Pak Pj langsung bergerak cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu atas peristiwa ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan OTT terhadap Kadisnakertrans Deliar Marzoeki dan staf pribadinya.

Dalam operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 40 juta dan barang bukti lainnya. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwenang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved