Breaking News

OTT di Disnakertrans Sumsel

Imbas OTT Kadis, Sejumlah Ruangan di Disnakertrans Sumsel Kembali Disegel

Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Salah satu ruangan bagian umum Disnakertrans Sumsel yang disegel penyidik Pidsus Kejari Palembang, Senin (13/1/2025) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (10/1/2025) lalu, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali mendatangi kantor dinas tersebut pada Senin (13/1/2025).

Kedatangan tim penyidik dengan mobil Toyota Rush BG 1416 MM berlogo Pidsus Kejaksaan RI ini bertujuan untuk melakukan penyegelan terhadap beberapa ruangan di kantor Disnakertrans Sumsel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Palembang. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa ruangan yang terlihat disegel oleh penyidik antara lain, Ruang kerja Kasi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Ruang kerja Kabid Pengawasan Tenaga Kerja, Ruangan bagian umum dan kepegawaian dan Ruangan CCTV.

Sebelumnya, setelah OTT dilakukan, Pidsus Kejari Palembang juga telah menyegel ruang kerja Kadisnakertrans Sumsel.

Aktivitas Kantor dan Pernyataan Pihak Terkait

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Disnakertrans Provinsi Sumsel, Bangun Wicaksono, yang mendampingi kedatangan penyidik, menyatakan bahwa aktivitas di kantor tetap berjalan seperti biasa.

"Aktivitas seperti biasa, pelayanan kepada masyarakat dibuka seperti biasa hanya agak selektif saja. Itu saja dulu ya," ujarnya. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kedatangan tim penyidik.

Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Hardiansyah, melalui Kasubsi Intelijen Rila, saat dikonfirmasi juga enggan memberikan penjelasan detail mengenai kedatangan Tim Pidsus pagi itu. Pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini pada press release selanjutnya.

"Info perkembangan perkara selanjutnya, nanti di press release selanjutnya ya," katanya.

Penyegelan beberapa ruangan ini mengindikasikan bahwa penyidikan terkait kasus OTT di Disnakertrans Sumsel masih terus berlanjut dan memasuki tahap pengumpulan bukti-bukti yang lebih mendalam.

Masyarakat pun menanti perkembangan informasi lebih lanjut dari pihak kejaksaan mengenai kasus ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved