OTT di Disnakertrans Sumsel
Sosok Istri Muda Deliar Marzoeki Ikut Diamankan Kasus OTT, Diduga Hendak Pergi ke Luar Kota
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam (10/1/2025) di kawasan Musi 2, tepatnya di sebuah Alfamart.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang wanita cantik memakai bando kelinci yang turut diamankan dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan.
Wanita tersebut ternyata merupakan Istri muda Deliar Marzoeki. Ia turut diamankan di sebuah minimarket, Jumat (10/1/2025) malam di kawasan Musi 2 Palembang.
Istri muda Kadis tersebut diamankan saat sedang meminta makanan dan diduga hendak pergi keluar kota.
"Saat pengembangan tadi malam, kami juga mengamankan diduga istri muda Kadis," ungkap Kajari Palembang, Hutamrin, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025).
Selain mengamankan istri muda Kadis, petugas juga menyita beberapa barang bukti, termasuk buku nikah yang ditemukan di rumah istri Deliar Marzoeki.
Namun, nama istri muda tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Mohon maaf untuk namanya belum bisa kami sebutkan, karena masih dalam pemeriksaan dan pengembangan,” tambah Hutamrin.
Terkait aliran dana ke istri hingga kini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan.
"Tentunya tidak istri saja, adakah keterlibatan pejabat lain, ' tegasnya.
Ditetapkan Tersangka
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025).
Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Sabtu (11/1/2025) setelah pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa lokasi.
Kajari Palembang, Hutamrin, bersama Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa OTT ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan gratifikasi di kantor Disnakertrans Provinsi Sumsel.
Berdasarkan laporan tersebut, Kejati Sumsel memerintahkan Kejari Palembang dan tim Pidsus untuk melakukan pengamatan dan penyelidikan terhadap Deliar Marzuki.
“Setelah informasi terkumpul dan lengkap, kami langsung melakukan penggeledahan di kantor Disnakertrans dan menemukan uang tunai sebesar Rp 39.200.000 di ruangan kerja Kadis, serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadinya,” kata Hutamrin.
KORUPSI K3 Disnakertrans Sumsel, Saksi Beberkan Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah ke Mantan Pejabat |
![]() |
---|
Staf Pribadi Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Divonis 1 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Eks Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Dituntut 8 Tahun Penjara, Kasus Gratifikasi Izin K3 |
![]() |
---|
Kasus OTT Disnakertrans Sumsel, Kejari Palembang Kembali Periksa Saksi |
![]() |
---|
Kejari Palembang Dalami Dua Kasus Korupsi Sekaligus: Disnakertrans dan PMI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.