OTT di Disnakertrans Sumsel

Pakai Rompi Tahanan, Deliar Marzoeki Dihadirkan Kejaksaan Kasus OTT Disnakertrans Sumsel

Setelah OTT dilakukan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Terlihat Kajari Palembang memeriksa dan menemukan sejumlah uang di bawah meja.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Kolase
Deliar Marzoeki pakai baju tahanan dihadirkan di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang gelar rilis kasus OTT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Sabtu (11/1/2025).

Pantauan di lokasi, terlihat petugas membawa tiga kotak yang diduga berisi berkas-berkas dokumen yang terkait dengan kasus yang melibatkan Deliar Marzoeki.

Meskipun wartawan menunggu di pintu belakang Kejati, Deliar Marzoeki digiring melalui pintu depan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Suasana di sekitar Kejati Sumsel juga terpantau ketat dengan penjagaan yang diperketat oleh petugas.

“Kartu ID press harus dipakai. Kalau tidak, tidak bisa masuk,” kata salah satu petugas saat mengingatkan awak media.

Detik-detik OTT

Terungkap bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh anggota Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, pada Jumat (10/1/2025) siang.

Hal ini terungkap dari video yang viral di Instagram, yang diunggah oleh akun Instagram @Palembangterciduk. Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, terlihat jelas Kajari Palembang memimpin langsung jalannya OTT.

Dalam video tersebut, Hutamrin bersama anggota Kejari Palembang yang mengenakan pakaian preman memasuki ruangan.

Hutamrin terlihat meminta Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki, untuk berdiri.

"Ado apo pak, bangun bangun. Katek yang keluar ye. Hui hui jangan ado keluar ya," ucap Hutamrin dalam video tersebut, yang berarti "Ada apa pak, bangun bangun. Tidak ada yang keluar ya. Hei hei jangan ada yang keluar ya."

"Jangan ada yang keluar satu pun, semua duduk duduk," lanjutnya.

Setelah OTT dilakukan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Terlihat Kajari Palembang memeriksa dan menemukan sejumlah uang di bawah meja kerja Kadis.

"Ini duet apo, ini duet apo," katanya sambil meletakkan uang tersebut di atas meja, yang berarti "Ini uang apa, ini uang apa".

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa setelah pengamanan beserta barang bukti berupa telepon genggam yang disita atas dugaan penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), penyidik Pidsus Kejari Palembang masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka.

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Kejari Palembang, Hutamrin, didampingi Kasi Pidsus, Ario Aprianto Gofar.

"Benar hari ini kita melakukan OTT di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel di Jalan A. Yani," ungkap Hutamrin.

Hutamrin juga menyatakan bahwa mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Palembang.

 "Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejati Palembang," tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar mengenai identitas pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita. "Pokoknya besok kami sampaikan. Biarlah kita bekerja terlebih dahulu," tutupnya.

Harta Kekayaan Deliar

Sementara berdasarkan elhkpn, Deliar Marzoeki terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2023.

Adapun total harta kekayaan mencapai Rp. 431.860.000

Sementara total harta yang bergerak dibidang tanah dan bangunan sebesar Rp 71.760.000

Berikut rincian harta kekayaanya:

 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 71.760.000

1. Tanah Seluas 91 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.400.000

2. Tanah Seluas 92 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

3. Tanah Seluas 92 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.500.000

4. Tanah Seluas 93 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.510.000

5. Tanah Seluas 94 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.580.000

6. Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.650.000

7. Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.860.000

8. Tanah Seluas 89 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.230.000

9. Tanah Seluas 86 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.020.000

10. Tanah Seluas 97 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.790.000

11. Tanah Seluas 96 m2 di KAB / KOTA MUARA ENIM, HASIL SENDIRI Rp. 6.720.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 360.000.000

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

2. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 100.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 431.860.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 431.860.000

Punya Tiga Rumah di Palembang

Sebanyak tiga rumah Kepala Dinas (Kadis) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) digeledah terkait soal OTT yang dilakukan Kejari Palembang.

Lokasi 3 rumah Kadis Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki yang dilakukan pengeledahan yakni berada di Talang Jambi, Macan Kumbang, dan Aryodila.

Dari penggeledahan di tiga lokasi tersebut, selain barang bukti berupa berkas (dokumen) dan laptop yang disita oleh penyidik, petugas juga mengamankan empat orang yang berstatus sebagai saksi.

"Ya ada kita amankan istrinya, dan sopir saat sedang belanja di Alfamart kawasan Musi 2 Palembang," ungkap salah satu petugas Pidsus saat mengiring kedua orang tersebut masuk ke kantor Kejari Palembang, Jumat (10/1/2025) malam.

Dua orang lainnya yang diamankan terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki yang diketahui merupakan rekan dan Pembantu Rumah Tangga (PRT).

"Ya sabar besok (hari ini, red) akan kita rilis, pukul 09.00 pagi di Kejati Sumsel. Biarlah penyidik bekerja dahulu," ungkap Kajari Palembang, Hutamrin.

Hutamrin juga menyatakan bahwa mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Palembang.

 "Sabar ya biarlah anggota kita bekerja terlebih dahulu. Nanti akan kita rilis pukul 09.00 di Kejari Palembang," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved