Agus Buntung Dipenjara, Sempat Berontak dan Nangis hingga Ucap Kalimat Mengejutkan Sebelum Ditahan

Seperti diketahui, Agus Buntung yang dituding telah melecehkan belasan wanita di Mataram sempat menjalani tahanan rumah.

Editor: Fadhila Rahma
kolase Youtube dan Tribun Lombok
Akhirnya Agus Buntung masuk penjara. Agus sempat berontak hingga mengurai kata-kata mengejutkan sebelum menghuni Lapas Kuripan Lombok Barat. 

"Yang bersangkutan (Agus) terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," kata Ivan Jaka.


Kendati demikian, pihak Kejari telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk Agus di Lapas.

Agus juga bakal didampingi oleh pendamping selama di Lapas.

Atas kasusnya, Agus Buntung dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana  Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.

Agus Buntung pun terancam 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved