Agus Buntung Dipenjara, Sempat Berontak dan Nangis hingga Ucap Kalimat Mengejutkan Sebelum Ditahan
Seperti diketahui, Agus Buntung yang dituding telah melecehkan belasan wanita di Mataram sempat menjalani tahanan rumah.
Editor:
Fadhila Rahma
kolase Youtube dan Tribun Lombok
Akhirnya Agus Buntung masuk penjara. Agus sempat berontak hingga mengurai kata-kata mengejutkan sebelum menghuni Lapas Kuripan Lombok Barat.
"Yang bersangkutan (Agus) terpenuhi syarat objektif dan perbuatannya," kata Ivan Jaka.
Kendati demikian, pihak Kejari telah menyiapkan ruang tahanan khusus untuk Agus di Lapas.
Agus juga bakal didampingi oleh pendamping selama di Lapas.
Atas kasusnya, Agus Buntung dijerat pasal 6 huruf A dan atau huruf E atau pasal 15 huruf E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), juncto Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022.
Agus Buntung pun terancam 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Baca Juga
Polisi Periksa Oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Direktur LBH Bima Sakti Sesalkan Pernyataan Pihak UMP, Novel Suwa: Hanya Memperparah Trauma Korban |
![]() |
---|
Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Desa Seri Kembang, PWM Sumsel Siap Turun Tangan |
![]() |
---|
Mahasiswi KKN Korban Pelecehan Dikurung 1 Jam Lebih, Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Dua Minggu Sudah Berlalu Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN di Desa Seri Kembang Belum Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.