Agus Buntung Dipenjara, Sempat Berontak dan Nangis hingga Ucap Kalimat Mengejutkan Sebelum Ditahan
Seperti diketahui, Agus Buntung yang dituding telah melecehkan belasan wanita di Mataram sempat menjalani tahanan rumah.
SRIPOKU.COM - Akhirnya tersangka kasus pelecehan seksual sekaligus penyandang disabilitas I Wayan Agus Suartama resmi ditahan di Lapas, Kamis (9/1/2025).
Pemuda 21 tahun yang dikenal dengan julukan Agus Buntung itu ditempatkan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ( NTB).
Seperti diketahui, Agus Buntung yang dituding telah melecehkan belasan wanita di Mataram sempat menjalani tahanan rumah.
Setelah satu bulan lebih jadi tersangka, Agus akhirnya ditahan di Lapas.
Terkait dengan alasan penahanan Agus Buntung, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengurai penjelasan.
Baca juga: Klarifikasi Agus Buntung soal Pakai Ilmu Hitam, Berani Bersumpah tak Manipulasi Hanya Memotivasi
Alasan Agus akhirnya mendekam di bui karena kasusnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram.
"Alhamdulillah berkat koordinasi dan kerja sama kita dengan kejaksaan dan instansi terkait, KDD dan tim, kita pada tanggal 7 Januari 2024 menerima surat pemberitahuan dari Kejati NTB bahwa proses penyidikan yang kita lakukan terhadap tersangka Agus itu telah rampung dan telah dinyatakan lengkap," ungkap Kombes Pol Syarif Hidayat, dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan tv one news, Kamis (9/1/2025).
"Berdasarkan koordinasi dengan kejaksaan, hari ini 9 Januari 2025 kita sepakati untuk tersangka Agus kita lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," sambungnya.
Resmi jadi tahanan Lapas, Agus pun digiring ke Kejaksaan Negeri Mataram ditemani kedua orang tuanya.
Terlihat ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripadni setia mendampingi sang putra yang resmi mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Pun dengan ayah Agus yang sempat mengusap kepala anaknya sebelum ditahan.
Sebelum resmi ditahan, Agus rupanya sempat memberontak.
Dalam video yang beredar di media sosial, mata Agus tampak bengkak bak habis menangis.
Diungkap pengacara Agus, Kurniadi, kliennya itu sempat tidak terima bakal mendekam di penjara.
Bahkan di depan Jaksa dan kepolisian, Agus sempat tantrum.
Polisi Periksa Oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Direktur LBH Bima Sakti Sesalkan Pernyataan Pihak UMP, Novel Suwa: Hanya Memperparah Trauma Korban |
![]() |
---|
Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Desa Seri Kembang, PWM Sumsel Siap Turun Tangan |
![]() |
---|
Mahasiswi KKN Korban Pelecehan Dikurung 1 Jam Lebih, Kuasa Hukum Minta Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Dua Minggu Sudah Berlalu Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi KKN di Desa Seri Kembang Belum Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.