Dokter di Palembang Maki Warga
Sosok Dokter Iftitah Nurisa Viral Maki Penemu Ponselnya, Hari Ini Dimediasi di DPRD Palembang
Sosok dokter Iftitah Nurisa, dokter di Palembang yang disebut menuduh Hermanto karyawan toko pempek mencuri handphone
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sosok dokter Iftitah Nurisa, dokter di Palembang yang disebut menuduh Hermanto karyawan toko pempek mencuri handphone saat menemukannya tergeletak di Jalan Datuk M Akib, 23 Ilir.
Banyak netizen dan masyarakat penasaran dengan sang dokter, namun informasi mengenai dirinya tidak bisa banyak yang didapat yang jelas ia bertugas di Puskesmas 23 Ilir.
Sejak videonya memarahi Hermanto saat ingin meminta handphonenya viral belum ada klarifikasi secara langsung dari dokter Iftitah.
Ia sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyampaikan pernyataan terkait kasus tersebut.
Ketika mencoba untuk menghubungi dokter Iftitah melalui DM instagram @tatanurisa sudah di private atau dikunci.
Kuasa hukum dokter Iftitah Nurisa, A Rilo Budiman SH mengatakan kliennya itu bertugas sebagai dokter di Puskesmas 23 Ilir.
"Iya beliau tugas di Puskesmas 23 Ilir, untuk praktek yang di Jalan Kapten Anwar Arsyad sudah tidak lagi," ujar Rilo, Jumat (27/12/2024).
Ia menambahkan hari ini pihaknya bersama klien menerima undangan dari Dinas Kesehatan Kota Palembang untuk melakukan pertemuan dengan pihak Hermanto, di ruang Komisi IV DPRD Kota Palembang.
"Hari ini rencananya jam setengah 2 siang kami diundang ke DPRD Kota Palembang untuk membahas masalah ini, sepertinya kedua belah pihak akan datang tapi kami belum tahu infonya. Kami turut mendampingi klien," katanya.
Kronologi Kejadian
Hal ini bermula dari penemuan sebuah handphone di jalan. Insiden ini terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, di Jalan Datuk M Akib, depan Puskesmas 23 Ilir.
Hermanto yang sedang dalam perjalanan untuk membeli durian ke pasar, menemukan handphone yang tergeletak di pinggir jalan.
Karena tidak ada orang di sekitar lokasi, Hermanto membawa handphone tersebut dan menunggu pemiliknya untuk menghubungi.
Setelah tiba di rumah makan Pindang Musi Rawas, Hermanto meminta karyawan untuk mengangkat telepon yang kemungkinan datang dari pemilik handphone dan memberitahukan bahwa handphone tersebut telah ditemukan.
Namun, kejadian berbalik ketika pemilik handphone yang ternyata seorang dokter, datang dan langsung menuduh Hermanto sebagai pencuri.
"Saya dicaci-maki, dihina, dan dituduh maling," ujar
Hermanto menceritakan kejadian tersebut. Merasa malu dan tidak terima dengan perlakuan tersebut, Hermanto pun mengusir dokter tersebut dari lokasi.
"Karena saat itu banyak orang yang sedang makan di rumah makan, saya usir dia," tambahnya.
Hermanto kemudian memberikan waktu 1x24 jam bagi dokter tersebut untuk meminta maaf atas tuduhan yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya.
"Kami tunggu permintaan maaf, jika tidak ada, kami akan membawa masalah ini lebih lanjut," ujarnya saat ditemui di toko pempek Calpin, Kamis (26/12/2024).
Merespons itu, kuasa hukum dokter, Iftitah A Rilo Budiman, menyampaikan bahwa justru Hermanto yang harus meminta maaf.
"Kami dituduh bahwa klien kami menyebut dia maling, padahal tidak. Dalam video viral itu, tidak ada klien kami yang menuduh," ujarnya menjelaskan.
"Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus diteelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya.
Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan katanya, Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya.
Rilo menambahkan bahwa pihaknya merasa kliennya menjadi korban fitnah.
Dari sudut pandang dokter, mereka merasa bahwa permasalahan ini terlalu jauh berlanjut.
"Ini karena miss komunikasi saja. Bahkan Hermanto sempat ingin melempar traffic cone ke arah klien kami," ungkap Rilo, mengisyaratkan bahwa reaksi yang diambil oleh Hermanto justru memperparah situasi yang sudah rumit ini.
Tim pengacara dokter juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap narasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami menduga ada aktor intelektual yang menunggangi berita viral ini untuk menciptakan opini negatif," kata pengacara, menekankan pentingnya keadilan bagi kliennya.
Mereka memberikan waktu 1x24 jam bagi pihak yang menyebarkan informasi untuk meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara baik-baik, jika tidak, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Mereka berharap agar segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak, bukan sekadar untuk mencari siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Kami menyayangkan dengan video tersebut, kenapa video itu dikaitkan dengan profesi klien kami sebagai seorang dokter, profesi klien kami ini tidak ada hubungan dengan permasalahan yang ada."
"Kami melihat ada pembunuhan karakter dikarenakan klien kami berprofesi sebagai dokter, seolah-olah opini dari media menggiring klien kami menggunakan jabatannya sebagai seorang dokter melakukan tindakan kejahatan, padahal tidak pernah klien kami melakukan tindak kejahatan, justru klien kami sebagai korban," pungkasnya.
Dokter di Palembang Ogah Minta Maaf ke Penemu Ponselnya, Tegaskan tak Pernah Tuduh Hermanto Maling |
![]() |
---|
Pakai Kuasa Hukum, Dokter Puskesmas 23 Ilir Palembang Minta Hermanto Penemu HP Berikan Klarifikasi |
![]() |
---|
Sosok Hermanto Pria yang Dituduh Oknum Dokter Mencuri Handphone, 13 Tahun Kerja di Toko Pempek |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas 23 Ilir: Tunggu Klarifikasi Langsung dari Oknum Dokter yang Tuduh Warga Curi Hp |
![]() |
---|
Ngaku Temukan HP Tergeletak di Jalan, Pria Paruh Baya di Palembang Dituduh Oknum Dokter Mencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.