Dokter di Palembang Maki Warga
Sosok Dokter Iftitah Nurisa Viral Maki Penemu Ponselnya, Hari Ini Dimediasi di DPRD Palembang
Sosok dokter Iftitah Nurisa, dokter di Palembang yang disebut menuduh Hermanto karyawan toko pempek mencuri handphone
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
"Saya dicaci-maki, dihina, dan dituduh maling," ujar
Hermanto menceritakan kejadian tersebut. Merasa malu dan tidak terima dengan perlakuan tersebut, Hermanto pun mengusir dokter tersebut dari lokasi.
"Karena saat itu banyak orang yang sedang makan di rumah makan, saya usir dia," tambahnya.
Hermanto kemudian memberikan waktu 1x24 jam bagi dokter tersebut untuk meminta maaf atas tuduhan yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya.
"Kami tunggu permintaan maaf, jika tidak ada, kami akan membawa masalah ini lebih lanjut," ujarnya saat ditemui di toko pempek Calpin, Kamis (26/12/2024).
Merespons itu, kuasa hukum dokter, Iftitah A Rilo Budiman, menyampaikan bahwa justru Hermanto yang harus meminta maaf.
"Kami dituduh bahwa klien kami menyebut dia maling, padahal tidak. Dalam video viral itu, tidak ada klien kami yang menuduh," ujarnya menjelaskan.
"Dari cerita klien kami, 2 kali handphone itu ditelpon direject terus diteelpon 15 kali tidak masuk. Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya.
Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan katanya, Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya.
Rilo menambahkan bahwa pihaknya merasa kliennya menjadi korban fitnah.
Dari sudut pandang dokter, mereka merasa bahwa permasalahan ini terlalu jauh berlanjut.
"Ini karena miss komunikasi saja. Bahkan Hermanto sempat ingin melempar traffic cone ke arah klien kami," ungkap Rilo, mengisyaratkan bahwa reaksi yang diambil oleh Hermanto justru memperparah situasi yang sudah rumit ini.
Tim pengacara dokter juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap narasi yang berkembang di masyarakat.
"Kami menduga ada aktor intelektual yang menunggangi berita viral ini untuk menciptakan opini negatif," kata pengacara, menekankan pentingnya keadilan bagi kliennya.
Mereka memberikan waktu 1x24 jam bagi pihak yang menyebarkan informasi untuk meminta maaf atau menyelesaikan masalah secara baik-baik, jika tidak, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dokter di Palembang Ogah Minta Maaf ke Penemu Ponselnya, Tegaskan tak Pernah Tuduh Hermanto Maling |
![]() |
---|
Pakai Kuasa Hukum, Dokter Puskesmas 23 Ilir Palembang Minta Hermanto Penemu HP Berikan Klarifikasi |
![]() |
---|
Sosok Hermanto Pria yang Dituduh Oknum Dokter Mencuri Handphone, 13 Tahun Kerja di Toko Pempek |
![]() |
---|
Kepala Puskesmas 23 Ilir: Tunggu Klarifikasi Langsung dari Oknum Dokter yang Tuduh Warga Curi Hp |
![]() |
---|
Ngaku Temukan HP Tergeletak di Jalan, Pria Paruh Baya di Palembang Dituduh Oknum Dokter Mencuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.