Dokter Koas di Palembang Dianiaya

KPK Segera Panggil Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Terkuak Sejumlah Aset Tak Masuk LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat

Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Mat Bodok
Kolase foto rumah mewah milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah di Palembang, beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah merupakan ayah dari mahasiswi koas di Palembang bernama Lady Aurelia Pramesti

Nama Dedy Mandarsyah mencuat setelah sopir sang istri Sri Meilina, yakni Fadilla alias Datuk melakukan penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Lutfhi. 

Akibat kejadian itu, Datuk ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. 

Namun tidak hanya Datuk yang terkena dampak dari kejadian tersebut. 

Dedy Mandarsyah juga terkena imbas, kini harta kekayaannya menjadi sorotan publik. 

Kabar terkini KPK telah menyampaikan perkembangan terkini hasil analisa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Dedy Mandarsyah

Diketahui beberapa aset milik Dedy Mandarsyah tidak dilaporkan. 

Sehingga KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat tersebut. 

"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kita lanjut dengan periksa ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip dari Tribunnews, Jumat (27/12/2024)

Namun Pahala belum bisa memastikan kapan Dedy Mandarsyah akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN tersebut. 

Tapi ia memperkirakan yang bersangkutan akan dipanggil pada tahun 2025. 

"Tahun depan," kata Pahala. 

Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.


Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. 

Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.

Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000
Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 
Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000
Surat Berharga: Rp 670.700.000
Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869
Total: Rp 9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan oleh Dedy Mandarsyah

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Berikut rinciannya:

LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697
LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525
LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598
LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829
LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180
LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejumlah Asetnya Tak Masuk LHKPN, Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Segera Dipanggil KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved