Berita Viral

NASIB Polisi Tolak Maling Motor Ditangkap Warga, Suruh Dilepas agar tak Repot, Kini Diperiksa Propam

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

|
Editor: pairat
Tribunjateng
POLISI LEPAS MALING - (Kiri) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa merilis kasus maling motor pada 10 September 2025 dan (Kanan) tangkapan layar video viral polisi dari Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling. 

SRIPOKU.COM – Berikut nasib oknum polisi yang menyuruh warga lepaskan pelaku yang maling motor ditangkap karena malas ribet.

Ulah oknum polisi di Polsek Cikarang Utara membuat geram warga, pasalnya ia menolak maling motor yang sudah ditangkap warga.

Hal itu karena ia malas repot.

Ulahnya itupun sontak viral dan membuat publik kesal.

Dimana dalam video viral tersebut, oknum polisi menolak untuk menerima seorang pencuri sepeda motor yang tertangkap warga.

Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.

Alasan polisi, jika diproses justru akan mempersulit warga, termasuk korban yang merupakan pemilik motor itu.

Video viral oknum anggota polisi dari Polsek Cikarang Utara yang menyuruh melepas maling yang diserahkan warga ke kantor polisi berbuntut panjang.

Polsek Cikarang Utara terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 2, Kelurahan Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebut, keduanya telah dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Tindakan tersebut diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor.

Kombes Pol Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Kapolda, anggota kami sudah diproses," katanya seperti dilansir dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved