Pilkada Serentak

Pengamat Sumsel: Pilkada Langsung Harus Tetap Dipertahankan, Meski Perlu Banyak Revisi Regulasi

Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menganggap wacana Pilkada lewat DPRD adalah sebuah kemunduran.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz Sripo
HANDOUT
Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menganggap wacana Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan Pilkada lewat DPRD adalah sebuah kemunduran. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar Kepala Daerah kembali dipilih oleh DPRD memperoleh banyak tanggapan pro dan kontra. 

Sebagian menilai hal tersebut sebagai langkah yang tepat, mengingat biaya tinggi dari Pilkada langsung. Bayangkan, negara harus mengeluarkan dana sebesar Rp 37 triliun untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang baru lalu.

Pengamat politik Kemas Khoirul Mukhlis menganggap wacana dikembalikannya Pilkada lewat DPRD adalah sebuah kemunduran. Sebab, Pilkada langsung yang dipilih oleh rakyat saat ini sudah cukup ideal. Walau dalam banyak aspek perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi.

“Sebenarnya proses pemilihan langsung ini sudah bagus dan harus tetap dipertahankan. Namun, tetap perlu ada penguatan dan revisi terhadap regulasi yang sudah ada sehingga pelaksanannya lebih sempurna,” ungkap Kemas Khoirul Mukhlis, Kamis (26/12/2024).

Mukhlis menyoroti beberapa aspek, seperti dukungan partai politik. Pihaknya berpendapat, terhadap proses dukungan ini tidak perlu sentralistik seperti sekarang.

Cukup melalui partai di tingkatan provinsi untuk pemilihan Gubernur dan partai tingkatan kabupaten kota untuk pemilihan Bupati atau Walikota.

Menurutnya, sekarang ini harus melalui partai tingkat pusat, sehingga banyak terjadi dukungan yang diberikan tanpa melalui mekanisme dari bawah.

Akibatnya, partai tingkat bawah tidak merasa harus bertanggungjawab dalam memenangkan calon yang direkomendasi pusat.

"Jadi ke depan, biarkanlah partai di tingkatan masing-masing diberi kewenangan menentukan calon supaya lebih aspiratif,” ujar Mukhlis yang juga Direktur Eksekutif Lintas Politika Indonesia ini.

Selanjutnya, harus dibuat regulasi yang ketat mengatur money politic. Sebab dalam prakteknya saat ini, sangat jarang kandidat yang dihukum karena melakukan politik uang.

Jika regulasi yang diterapkan sangat ketat, pasti sangat berkurangnya praktik-praktik pembagian sembako, serangan fajar dan sebagainya ini terjadi kembali.

“Kita semua sepakat dengan semangat untuk memilih kandidat yang memiliki track record baik serta visi misi yang mampu menjawab persoalan di masyarakat. Namun dengan maraknya money politic, keinginan untuk memperoleh pemimpin berkualitas ini jadi hanya sebuah harapan kosong,” tambahnya lagi.

Sebenarnya menurut Mukhlis, masih banyak aturan yang harus diperbaiki untuk menuju pelaksanaan Pilkada yang ideal. Namun yang pasti pemilihan langsung harus tetap dipertahankan sebagai refresentasi suara rakyat.

Masyarakat Indonesia baru saja melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu.

Termasuk di Sumatera Selatan telah menggelar Pilgub Sumsel 2024, Pilkada Palembang 2024, dan Pilkada kabupaten/kota lainnya yang kesemuanya merupakan Pilkada Langsung.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved