Berita Polda Sumsel

Wakapolda Sumsel Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel, Pastikan tak Ada Penyalahgunaan Senpi

Pemeriksaan ini dilakukan usai apel pagi personel Polda Sumsel sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri.

Editor: Odi Aria
Handout
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) anggota Polda Sumsel di Lapangan Gedung Utama Presisi, Mapolda Sumsel, Senin (23/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) anggota Polda Sumsel di Lapangan Gedung Utama Presisi, Mapolda Sumsel, Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan usai apel pagi personel Polda Sumsel sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh personel Polri.

Pengecekan senjata api yang dilakukan secara teliti mencakup beberapa aspek penting, antara lain amunisi, kebersihan, dan kondisi senjata api. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan surat tanda pemegang senjata api dinas serta masa berlakunya.

Pemeriksaan tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat Polda Sumsel, di antaranya Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel.

Wakapolda Sumsel menjelaskan bahwa pengecekan senjata api ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan bahwa seluruh personel yang memegang senjata api telah memenuhi standar pengawasan. "Pemeriksaan ini sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan memastikan bahwa senjata api yang digunakan anggota Polda Sumsel siap dan layak digunakan dalam situasi darurat," ujar Brigjen Pol Zulkarnain.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, S.H., M.Si, menyebutkan bahwa jumlah senjata api dinas jenis genggam yang dimiliki oleh anggota Polda Sumsel berjumlah 2.003 unit. Terdiri dari 1.190 unit pistol dan 813 unit revolver yang memiliki kartu SIMSA untuk tahun anggaran 2024.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh personel, sekaligus memastikan bahwa senjata api dalam keadaan layak pakai dan aman digunakan. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kinerja yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Suparlan.

Pemeriksaan senjata api ini juga menjadi bagian dari penegakan disiplin, di mana setiap personel wajib mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Prosedur ini meliputi ujian psikologi setiap tahun bagi pemegang senjata api dan pengecekan kelayakan senjata.

Suparlan menambahkan bahwa anggota yang memiliki catatan pelanggaran disiplin, terlibat tindak pidana, atau terindikasi narkoba, tidak akan diberikan izin untuk menggunakan senjata api dinas.

“Bagi anggota yang akan cuti, senjata api harus digudangkan. Ini adalah bagian dari pengawasan yang bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api digunakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” jelasnya.

Hasil pemeriksaan senjata api tersebut berjalan lancar tanpa adanya kendala berarti. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Diharapkan, melalui pengecekan rutin ini, kesadaran personel terhadap tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas dan profesionalisme semakin meningkat.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polda Sumsel memiliki kesadaran yang tinggi terhadap penggunaan senjata api, serta selalu mematuhi prosedur yang berlaku," pungkas Suparlan. (IKL)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved