Remaja Tewas Keracunan Jamu

Tinggalkan Bayi 3 Bulan, Anak Wanita yang Racuni Adik Ipar Pakai Jamu Diurus Keluarga, Ibu di Bui

Diketahui Yuda menikahi Rika dan dianugerahi satu orang bayi laki-laki yang masih berusia 3 bulan.

Editor: Fadhila Rahma
handout
Tinggalkan Bayi 3 Bulan, Anak Rika Amelia (19 tahun) yang Racuni Adik Ipar (13 tahun) Pakai Jamu Diurus Keluarga, Ibu di Bui. 

"Sempat pamit pak dengan ibu tadi katanya hendak berkompetisi minum jamu, dari kakak iparnya RK (terlapor-red), " katanya Yulis saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (18/12/2024) malam. 

Sambungnya, terlapor ini juga berkata kepada korban, bila korban  bisa bertahan dan tidak muntah akan diberikan uang Rp 300 ribu. 

"Terlapor bilang seperti itu pak dengan adik saya. Hal saya dapati menurut keterangan ibu," ujarnya. 

Baca juga: Wanita Racuni Adik Ipar Hingga Tewas di Palembang Kirim Pesan Pilu ke Suami, Maafkan Aku Sayang

Korban Ditemukan Tewas

Karena panik, ibu langsung mencari keberadaan ANF di luar rumah. Namun juga tidak ditemukan.

Rika bahkan sempat mengirimkan pesan ke keluarga terkait keberadaan ANF yang berada di belakang lemari.

"Saat pulang kerumah RK ini tidak ada lagi. Dan mendapatkan kabar dari RD yang menerima pesan RK, mengatakan ANF tidak usah dicari lagi, ada di belakang lemari," ungkapnya. 

Ketika dilihat ANF pun sudah tidak bernyawa lagi. 

Saat itu langsung dibawa RS Bari Palembang, dan untuk menindaklanjuti proses ini pihak kepolisian langsung membawa korban ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. 

"Kami keluarga besar tidak terima pak. Oleh itu saya mewakili warga melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang dan berhasil pelaku ditangkap, " harap Yulis.

Ketika ditanya terkait keberadaan terlapor, ditambahkan Yulis, hingga kini terlapor sudah kabur.

"Setelah wa ini terlapor ini langsung kabur pak. Dan tidak usah cari cari Dia lagi katanya . Katanya Dia mau pergi ke Lampung, " ungkapnya. 

Sementara, KA SpkT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan kakak kandung korban.

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Pidana Umum," ungkap Hery singkat.

Motif Diduga Dendam 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved