Remaja Tewas Keracunan Jamu

Tersangka RK Sering Ribut dengan Suaminya, Sebut Korban ANF Panggil Anaknya Anak Haram

RK, tersangka pelaku yang menewaskan adik iparnya ANF, (13) seorang pelajar SMP di SU I Palembang ternyata sering ribut atau cekcok dengan suami YD.

Editor: tarso romli
Handout
Rika Amalia ternyata mengirim pesan WhatsApp (WA) sebelum kabur usai diduga menghabisi ANF (13 tahun) adik iparnya menggunakan jamu berisi racun putas. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- RK, tersangka pelaku yang menewaskan adik iparnya ANF, (13) seorang pelajar SMP di SU I Palembang ternyata sering ribut mulut atau cekcok dengan suaminya YD (26) yang merupakan kakak kandung korban.

Setiap kali usai terjadi keributan, RK pun sering kabur dari rumah dan pergi ke hotel reddoors yang berada di kawasan Demang Lebar Daun. 

"Ya pasutri ini sering Cek-cok mulut. Dan setiap kali Cek-cok RK ini sering kabur dari rumah. Dan menginap di penginapan tersebut ," ungkap nara sumber yang namanya enggan disebutkan, Kamis (19/12/2024), sore.

Lanjutnya, selain itu dari keterangan tersangka ketika diamankan, nekat melakukan aksi ini lantaran anaknya kerap dikatakan oleh korban " Anak Haram, " oleh itu diduga pelaku ini nekat berbuat seperti itu," katanya kembali. 

Terpisah, usai mengambil keterangan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), dan mengarah ke tersangka RK, petugas gabungan bersama YD,  suami Tersangka RK langsung melakukan pengejaran terhadap RK, dan menggerebek penginapan yang ada di kawasan Demang Lebar Daun.

Namun, saat itu RK sudah menghilang . Dari keterangan karyawan Hotel usai kejadian RK cek in ke Penginapan tersebut sekitar pukul 16.30. lalu kembali keluar penginapan 19.00.

Berkat keuletan anggota gabungan RK pun berhasil diamankan saat berada di kawasan 13 Ilir Palembang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Terkait kematian tewasnya ANF pelajar SMP Muhammadiyah berumur 13 tahun ini masih menyisakan duka mendalam keluarga M Yusuf (58), warga di Jalan Panca Usaha Lorong Wakaf IV Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang dipenuhi pelayat, Kamis, (19/12/2024), siang. 

Dan terkuak Challenge minum jamu yang digelar oleh tersangka RK (19), terhadap korban ANF ini berstatus adik ipar ini, ternyata jamu tersebut dicampur dengan putas. Hal ini diungkap orang tua korban yakni M Yusuf (58). 

" Benar dari keterangan tersangka, jamu tersebut yang diminumkan kepada anak saya, jamu yang dicampur Putas, " ungkap Yusuf kepada Sripoku.com, Kamis (19/12/2024), siang.

BAca berita terkait Remaja Tewas Minum Jamu ini di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved