Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Isi Chat Permintaan Maaf Ibu Lady ke Luthfi Dokter Koas yang Dianiaya Tapi Ditolak Ayah Korban

Lina Dedy, ibu Lady Aurellia meminta maaf kepada keluarga Wahyu Hidayat, pejabat Unilever sekaligus ayah dari Luthfi dokter koas Universitas Sriwijaya

|
Editor: Fadhila Rahma
Kolase/Sripoku.com
Wahyu Hidayat (kiri) menolak permintaan maaf usai anaknya Luthfi (tengah) menjadi korban pemukulan sopir Lina Dedy (kanan). Isi Chat Permintaan Maaf Ibu Lady ke Luthfi Dokter Koas yang Dianiaya Tapi Ditolak Ayah Korban 

SRIPOKU.COM - Setelah diperiksa hampir 12 jam, ibu Lady Aurellia, Lina Dedy mengaku sudah menghubungi Luthfi dokter koas yang dianiaya untuk meminta maaf.

Sayangnya hingga saat ini, ayah Luthfi, Wahyu Hidayat masih ogah bertemu.

Lina Dedy, ibu Lady Aurellia meminta maaf kepada keluarga Wahyu Hidayat, pejabat Unilever sekaligus ayah dari Luthfi dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

Dalam kasus ini, Muhammad Luthfi adalah dokter koas Unsri yang jadi korban pemukulan sopir Sri Meilina, Datuk alias Fadila yang viral bebarap hari terakhir.

Baca juga: Alasan Lady Aurellia & Lina Dedy Minta Diperiksa di Polsek Bukan Polda, Kuasa Hukum: Klien Kami Drop

Selain meminta maaf, Sri Meilina ibu Lady Aurellia Pramesti juga mau bertemu dengan keluarga Luthfi.

Hal ini diketahui berdasarkan pernyataan kuasa hukum Sri Meilina, ibu Lady Aurellia setelah Lina menjalani pemeriksaan pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Datuk,” ujar Lina dengan suara lirih sambil mengenakan masker, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Profesi Ortu Luthfi Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Ibu Lady,  Pejabat Tinggi di Perusahaan Ternama
Profesi Ortu Luthfi Dokter Koas yang Dianiaya Sopir Ibu Lady, Pejabat Tinggi di Perusahaan Ternama (Kolase)

Tim kuasa hukum Lina, Bayu Prasetya Andrinata, menambahkan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan.

Namun pihaknya menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

“Ketika ada kesempatan, kita akan coba untuk bertemu keluarga. Namun, kami mengerti bahwa keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati,” jelas Bayu.

Lina dan Lady menjalani pemeriksaan selama sekira 11 jam di Polsek Ilir Timur II.

Mereka tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 00.00 WIB dini hari.

Untuk menghindari awak media, Lady terpaksa menggunakan jalur belakang saat meninggalkan polsek.

 Penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing dengan 35 pertanyaan seputar kejadian dan penyebab terjadinya penganiayaan.

"Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian," ungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum mereka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved