Dokter Koas di Palembang Dianiaya
Kronologi Jadwal Jaga Dokter Koas Berujung Luthfi Dianiaya, Lady Sudah Terima Sang Mama Bertindak
Kuasa Hukum Lady Aurelia, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, yang menjadi awal mula masalah yaitu proses penentuan jadwal yang ditentukan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kuasa hukum ungkap jadwal jaga koas Lady Aurellia Pramesti yang menjadi persoalan berujung sang ibu, Sri Meilina atau Lina Dedy mengajak korban bertemu di kafe Storia Jalan Demang Lebar Daun.
Kuasa Hukum Lady Aurelia, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, yang menjadi awal mula masalah yaitu proses penentuan jadwal yang ditentukan tanpa kompromi setelah jadwal yang pertama dibagi.
"Jadi pada saat jadwal pertama jadwal kelompok Luthfi 4 kali jaga dalam satu bulan, sedangkan kelompok Lady 5 kali jaga.
Akhirnya Lady mempertanyakan kenapa kelompok dia 5 kali jaga," ujar Bayu usai pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II, Selasa (17/12/2024) dinihari.
Setelah ditanyakan, kemudian diubah oleh Sekretariat menjadi kebalikannya. Tetapi jika diperhatikan di jadwal yang kedua itu Lady diberikan waktu istirahat yang mepet.
"Luthfi itu jarak jaga pertama ke jaga yang selanjutnya yang 5 hari sampai seminggu. Sedangkan kelompok Lady diatas tanggal 20 itu, selisih jaraknya paling lama 2 hari. Disitu menurut Lady tidak adil," tuturnya.
Luthfi mengirimkan pesan suara (voice note) kepada Lady dengan nada tinggi, 'sudahlah kau ni berkali-kali minta ganti'.
"Padahal Lady baru satu kali minta ubah jadwal," sambungnya.
Sebenarnya Lady sudah menerima pada saat jadwal jaga kedua, hanya saja ketika ia bercerita kepada sang mama justru malah ingin menemui Luthfi. Lady sudah melarang ibunya untuk bertemu dengan Luthfi.
"Mamanya bermaksud ingin melakukan klarifikasi terhadap jadwal tersebut, menurut mamanya ada komunikasi yang tidak sampai antara Luthfi dan Lady.
Saat itu mamanya juga sudah menerima dan berpesan agar kedepannya gunakan sistem lain seperti diundi atau dimusyawarahkan," tandasnya.
Lina dan Lady Diperiksa Polisi
Sri Meilina atau Lina Dedy menyampaikan permintaan maaf kepada M Luthfi, dokter koas yang menjadi korban penganiayaan sopirnya.
Sambil tertunduk lesu, ia menyampaikan permintaan maaf usai diperiksa di Polsek Ilir Timur II setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan yang melibatkan sang sopir, Fadilla alias Datuk, Selasa (17/12/2024).
"Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Fadilla," ujar Lina yang tertunduk dan menggunakan masker.
Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Datuk Ditahan di Rutan Pakjo |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Polisi Pastikan Hanya Satu Tersangka |
![]() |
---|
KPK Kirim Surat Panggilan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Untuk Klarifikasi Aset Tidak Dilaporkan |
![]() |
---|
Update Kasus Penganiayaan Mahasiswa Koas di Palembang Menunggu Bukti Hasil Uji Labfor |
![]() |
---|
Dedy Mandarsyah Ayah Dari Lady Aurelia Pramesti Segera Dipanggil KPK Terkait Asetnya Tak Masuk LHKPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.