Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Ibu Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Diperiksa, Reaksi Kabur saat Disentil Temui Keluarga Lutfi Disorot

Setelah melakukan pemeriksaan, Ibu Lady Aurelia, Sri Meilina tampak mengunjungi wartawan sebentar.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
Sambil Nunduk Ibu Lady Aurelia Minta Maaf 

SRIPOKU.COM - Kasus pemukulan dokter koas di Palembang, Lutfi oleh sopir Lady Aurelia yang merupakan rekan sejawatnya masih terus berlanjut.

Atas kejadian itu, sopir Lady Aurelia, Datuk telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu Ibunda Lady Aurelia yang ada di tempat kejadian pemukulan juga sudah melakukan pemeriksaan pada Senin (16/12/24) malam.

Setelah melakukan pemeriksaan, Ibu Lady Aurelia, Sri Meilina tampak mengunjungi wartawan sebentar.

Pada momen itu, Sri Meilina mengucap maaf kepada Lutfi dan keluarganya.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada ananda Lutfi beserta orang tua," ujar ibunda Lady Aurelia sambil menunduk.

"Atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya atas nama Fadilah," lanjutnya.

"Dan saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua Lutfi atas kejadian ini," tutupnya.

Sri Meilina yang kala itu mengenakan masker tampak tak banyak bicara.

Ia bahkan langsung meninggalkan lokasi masuk ke dalam kantor polisi lagi, saat pewarta menanyakan adakah kemungkinan menemui keluarga Lutfi.

Ibunda Lady Aurelia minta maaf
Ibunda Lady Aurelia minta maaf

Baca juga: TAMPANG Lady Aurellia yang Kabur Usai Diperiksa Polisi hingga Lina Dedy Buka Suara soal Dokter Koas

Diketahui Sri Meilina dan anaknya Lady menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penganiayaan mahasiswa koas FK Unsri selama kurang lebih 11 jam di Polsek Ilir Timur II.

Ibu dan anak itu didampingi kuasa hukumnya tiba di Mapolsek Ilir Timur II sejak Senin (16/12/2024) sekitar pukul 13:00 WIB siang dan pemeriksaan selesai hingga pukul 00:00 WIB, Selasa (17/12/2024) dinihari.

Untuk menghindari awak media Lady melewati 'jalur tikus' pintu belakang Polsek dan berlarian dengan seorang perempuan menuju mobil Pajero putih yang sudah menunggu sekitar 30 menit sebelum pemeriksaan selesai.

Sedangkan Sri Meilina, ibunya bersama tim kuasa hukum keluar lewat pintu depan ruangan penyidik dan menjumpai wartawan.

Tim kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Titis Rachmawati dan Bayu Prasetya Andrinata mengatakan, penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing 35 pertanyaan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved