Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Nasib Dedy Terimbas Kasus Aniaya Dokter Koas, Harta Naik 150 Persen Selama 7 Tahun, Dipanggil KPK

Buntut anaknya yang akibatkan dokter koas Luthfi dianiaya karena hal sepele, kini sang ayah Dedy Mandarsyah disorot KPK.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram
Nasib Dedy Terimbas Kasus Aniaya Dokter Koas, Harta Naik 150 Persen Selama 7 Tahun, Dipanggil KPK 

SRIPOKU.COM - Nasib Dedy Mandarsyah terimbas kasus anaknya Lady Aurellia yang jadi pemicu dokter koas Luthfi di Palembang dianiaya.

Kejanggalan soal harta kekayaan Dedy Mandarsyah rupanya disorot KPK.

Usai kasusnya viral hingga harta kekayaannya dikuliti, kini nasib Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah, ayah Lady Aurellia jadi sorotan.

Buntut anaknya yang akibatkan dokter koas Luthfi dianiaya karena hal sepele, kini sang ayah Dedy Mandarsyah disorot KPK.

Lantas, akankah nasib Dedy Mandarsyah bakal berakhir sama seperti kasus Mario Dandy?

Terkini, KPK tengah bergerak untuk menganalisis kekayaan Dedy Mandarsyah yang viral usai anaknya mengakibatkan dokter koas di Palembang dianiaya. 

Dedy juga disebut bakal dipanggil KPK dalam beberapa waktu kedepan.

Baca juga: Pemicu Lina Dedy Ikut Campur Urusan Anak & Dokter Koas Tebongkar di Rekaman: Anak Saya Anak Tunggal

Baca juga: Isi Percakapan Lady dan Ibunya Sebelum Tragedi Pemukulan Dokter Koas, Sedih Anak Nonstop tak Libur

Pemicu Lina Dedy Ikut Campur Urusan Anak & Dokter Koas Tebongkar di Rekaman: Anak Saya Anak Tunggal
Pemicu Lina Dedy Ikut Campur Urusan Anak & Dokter Koas Tebongkar di Rekaman: Anak Saya Anak Tunggal (Kolase)

Hal itu disampaikan Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya yang mengatakan pihaknya masih mengumpulkan analisis dan anomali yang ada di LHKPN Dedy Mandarsyah

"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Minggu (15/12/2024).

Herda menjelaskan, setelah KPK membuat kesimpulan mengenai analisis kekayaan Dedy, barulah mereka membuat keputusan untuk memperdalam harta Dedy. 

Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya. 

Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat. 

Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy. 

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved