Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Isi Percakapan Lady dan Ibunya Sebelum Tragedi Pemukulan Dokter Koas, Sedih Anak Nonstop tak Libur

Usut punya usut ,Sri Meilina nekat menemui Luthfi karena merasa janggal dengan jadwal praktek dokter koas

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Isi Percakapan Lady dan Ibunya Sebelum Tragedi Pemukulan Dokter Koas, Sedih Anak Nonstop tak Libur 

SRIPOKU.COM - Terungkap isi perbincangan antara Sri Meilina dengan anaknya, Lady Aurellia Pramesti sebelum viral sopirnya menganiaya ketua dokter koas, Muhammad Luthfi.

Ternyata Lady sempat melarang ibunya, Sri Meilina menemui Lutfhi.

Usut punya usut ,Sri Meilina nekat menemui Luthfi karena merasa janggal dengan jadwal praktek dokter koas yang dijalani putrinya.

Sampai kemudian menurut kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, Lina Dedy mendatangi Luthfi tanpa sepengetahuan Lady.

Titis mengatakan awalnya Lina bertanya soal jadwal praktek dokter koas pada Lady.

Sebab menurutnya, Lina merasa ada perubahan signifikan pada Lady.

"Ibunya melihat kurang istirahat, terkesan stres," katanya.

Kemudian Sri Meilina pun bertanya ke Lady, 'kenapa kok jaga gak libur-libur ?'.

Kata Titis, Lady Aurellia bercerita ia merasa ada ketidakadilan dalam pembagian jadwal piket dokter koas.

Sri Meilina pun menanyakan sosok ketua dokter koas Universitas Sriwijaya Palembang, Muhammad Luthfi.

'Boleh gak saya ngobrol ?'.

Menurut Titis Rachmawati, Lady Aurellia Pramesti sudah melarang ibunya menemui Luthfi.

"Gak usahlah, ini bukan urusan, biari aja," kata Titis memeragakan ucapan Lady.

Walau begitu Sri Meilina tetap menemui Luthfi, kata Titis tanpa sepengetahuan Lady.

"Tanpa sepengetahuan anaknya, ibunya berinisiatif dan menemuilah si ketua koas itu, ini dilakukan karena mungkin komunikasi antara anak itu kurang tersambung," katanya.

Tapi menurut Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo, Sri Meilina protes kepada Luthfi karena menetapkan jadwal piket dokter koas pada Lady saat hari kumpul keluarga.

"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?" kata Anwar.

Saat berbincang pun Fadilla alias Datuk yang merupakan sopir Lady, merasa emosi terhadap Luthfi.

"Pelaku merasa bahwa korban sudah tidak sopan terhadap majikan," katanya.

Penyidik akan Panggil Lina Dedy

Polisi akan melakukan pendalaman kasus penganiayaan dokter koas yang dilakukan oleh Datuk sopir dari desainer Lina Dedy saat sedang membahas perubahan jadwal jaga anaknya LY.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, untuk status Lina Dedy dalam kasus ini sebagai saksi.

Dan nantinya akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Kita dalami dulu peran ibunya seperti apa, apakah ada terkait penganiayaan. Sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar, Sabtu (14/12/2024).

Anwar menegaskan semua orang yang ada di lokasi kejadian sewaktu penganiayaan itu terjadi akan dimintai keterangan guna melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

"Yang ada di lokasi kejadian akan kami panggil untuk dimintai keterangan, " katanya.

Ia memastikan proses hukum yang berjalan tidak akan ada yang mengintervensi dari pihak manapun.

"Dalam kasus ini kami fokus ke penganiayaan, menerapkan pasal 351 KUHP.  Tidak ada yang intervensi, " tegasnya.

Seperti yang diketahui, Fadilla alias Datuk (36) sopir desainer Sri Meilina atau Lina Dedy diminta untuk mengantar Lina ke RSUD Siti Fatimah. 

Namun sesampainya disana Lina membatalkan tujuan ke RSUD Siti Fatimah dan meminta Datuk mengantarnya ke kafe Storia yang ada di Jalan Demang Lebar Daun. Di sana lah, ia mengajak M Luthfi Chief Koas yang berakhir jadi korban penganiayaan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang diterima Polisi, Datuk melakukan penganiayaan tanpa diperintah oleh Lina, itu terjadi lantaran tersangka emosi seketika saat melihat korban yang dianggap tidak menanggapi ketika diajak berbincang.

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved