Dokter Koas di Palembang Dianiaya

Dokter Koas di Palembang Dianiaya, IDI Sumsel Sebut Dokter Siap Bertugas dalam Kondisi Apapun

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dr Hj Abla Ghanie Sp. THT-KL (K), buka suara terkait

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Terlapor D yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap dokter koas mendatangi Subdit III Jatanras Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya pasca dilaporkan korban, Jumat (13/12/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dr Hj Abla Ghanie Sp. THT-KL (K), buka suara terkait kasus penganiayaan terhadap dokter koas di Kota Palembang. 

Dokter koas bernama Muhammad Lutfhi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang sopir berinisial D. 

D merupakan sopir dari orangtua mahasiswi Fakultas Universitas Sriwijaya (Unsri).  

Terkait hal tersebut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dr Hj Abla Ghanie Sp. THT-KL (K) mengatakan, sebetulnya ini masih tahap koas dan belum menjadi anggota IDI.

"Tapi sebagai ketua IDI kita berharap koas yang akan menjadi dokter nantinya harus nya menghindari hal-hal seperti ini. Karena seorang dokter akan siap bertugas melayani pasien dalam situasi apapun," kata Dokter Abla, Jumat (13/12/2024).

Menurutnya, seorang dokter sudah disiapkan melalui pendidikan yang bertahap mulai dari pendidikan akademis, sehingga lulus Sarjana kedokteran yang dilanjutkan dengan pendidikan profesi sebagai dokter Muda. 

"Pada tahap tersebut dibekali praktek langsung menghadapi pasien, baik di jam kerja dan jam jaga yang kadang-kadang kalau ada pasien-pasien emergency kita akan bekerja di luar jam yang seharusnya," katanya.

Untuk itu menurut dokter Abla, jadi seorang dokter harus punya etika yang baik, kuat mental selalu meningkatkan kompetensinya buat melayani masyarakat.

"Jadi saya sangat menyesalkan terjadi nya hal-hal yang di viral kan di media masa dan saya dengar ada orang luar yang terlibat dalam masalah ini," katanya.

Menurutnya, Fakultas juga punya pedoman akademik dan etik yang bisa dipedomani.

Seorang calon dokter, sudah harus bertanggung jawab dalam tugas nya dan tidak melibatkan keluarga dalam urusan akademis dan profesi dimasa pendidikan nya.

"Terkait masalah jadwal jaga, bila keberatan dan lain-lain tidak perlu main hakim sendiri. Di FK ada yang namanya koordinator koas dimana kalau ada masalah-masalah dengan koas atau dokter muda bisa melapor ke KODIK nya seorang dokter yang akan mengatasi masalah-masalah yang mungkin timbul," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved