Polemik Pasar 16 Ilir Palembang
3 Hari Baru Dapat Penglaris, Omzet Pedagang Makin Anjlok Imbas Polemik Revitalisasi Pasar 16 Ilir
Afdhal mengatakan kondisi miris ini membuat mereka berkirim surat ke Dewan Pembina APSSI pusat Prabowo Subianto yang juga Presiden RI.
Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Menurut Taufik, Perumda Pasar dan PT BCR tidak boleh memaksakan kehendak menjual harga kios yang tidak disepakati bersama oleh para pedagang. Hal ini bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
"Pemerintah tidak boleh pasrahkan pedagang mau silakan, yang tidak mau silakan keluar. Dalam UU Konsumen (Dalam hal ini pedagang) tidak boleh keluarkan klausul baku yang mau sewa silakan tidak silakan," tegasnya.
Menurutnya, jalan tengah dari permasalahan ini pihak Perumda Pasar dan PT BCR harus melibatkan para pedagang. Jangan sampai gara-hara hal ini Pasar 16 Ilir Palembang menjadi sepi sama halnya seperti Pasar Ikan Modern Palembang yang kini ditinggal pedagang.
"Harus didengarkan aspirasi pedagang, karena mereka inilah yang nanti akan mengisinya. Jangan sampai Pasar 16 Ilir ini bernasib seperti Pasar Ikan Modern Palembang," tandasnya.
Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Tepis Isu Pungli, Sebut Penataan Lapak Membantu PKL |
![]() |
---|
Gugatan Harga Sewa Kios Masuki Agenda Putusan, Pedagang Pasar 16 Ilir Harap Hakim Beri Putusan Adil |
![]() |
---|
Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang Terganjal Penolakan, Pedagang Tolak Klaim Sepihak PT BCR |
![]() |
---|
Babak Akhir Polemik Harga Sewa Kios Pasar 16 Ilir, Pedagang & Pengelola Bersiap Sampaikan Kesimpulan |
![]() |
---|
Polemik Revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang, Pedagang Bakal Ngadu ke Ratu Dewa Omzet Makin Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.