Berita Ogan Ilir

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Lintas Kecamatan

Polisi mengamankan seorang pria pengedar narkoba di jalan lintas Kecamatan tepatnya di Desa Seri Kembang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
handout
Nopian alias Bombom (42) tersangka pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang pria pengedar narkoba di jalan lintas Kecamatan  Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Tersangka bernama Nopian alias Bombom (42) diciduk saat hendak bertransaksi sabu di wilayah Desa Seri Kembang Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.

Penangkapan tersangka oleh aparat gabungan Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Payaraman.

"Iya, semalam sekitar pukul 20.00 ada ungkap kasus narkoba di Seri Kembang I," kata Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori, Sabtu (7/12/2024).

Herman menjelaskan, polisi mendapat laporan masyarakat terkait peredaran narkoba.

Setelah ditelusuri, ternyata tersangka sedang menunggu pembeli di depan sebuah bengkel pinggir jalan pada malam hari.

"Saat ditangkap, tersangka sedang berdiri diduga mau jual sabu. Kondisi jalan itu gelap, jadi tersangka digeledah di situ," ungkap Herman.

Sempat membantah kepemilikan narkoba, tersangka tak berkutik saat polisi menemukan sabu di saku celananya.

Herman menuturkan, polisi menemukan 10 paket sabu dibungkus klip bening dengan berat 5,34 gram.

Barang bukti lainnya yang diamankan yakni timbangan digital, sedotan plastik dan satu unit handphone.

"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan," terang Herman.

Baca berita lainnya di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved