Pilkada Sumsel 2024
Bawaslu Sumsel Monitoring Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024 di KPU Sumsel
Pihak Bawaslu Sumsel mengatakan, monitoring pengawasan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terus melakukan monitoring pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, yang dilaksanakan di Aula kantor KPU Sumsel Jakabaring Palembang, Sabtu (7/12/2024).
Pihak Bawaslu Sumsel mengatakan, monitoring pengawasan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 di wilayah se Sumsel untuk mengawal suara rakyat.
Pelaksanaan Rapat Pleno terbuka di KPU Sumsel sendiri dilaksanakan pada 7-9 Desember, dan itu diawasi melekat Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat Bawaslu Sumsel.
Menurut Kurniawan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat, guna memastikan tata cara, prosedur dan mekanisme rapat pleno dilakukan sesuai aturan dan yang paling penting adalah mengawal suara rakyat pada pencoblosan 27 November lalu dalam bilik suara, benar-bener sampai pada tujuan awalnya tidak melenceng apalagi dihilangkan.
"Sejauh ini yang sudah selesai rekapitulasi hingga tingkat KPU Provinsi Sumsel tidak ada masalah lagi, " kata Kurniawan, Sabtu (7/12/2024).
Dijelaskan Kurniawan, dalam pengawasan tingkat KPU Provinsi, diakuinya ada beberapa daerah yang harus dilakukan perbaikan untuk data pemilih, namun untuk hasil perolehan suara ke pasangan calon tidak mengalami perubahan.
"Dalam pengawasan tadi, ada beberapa yang perlu diperbaiki seperti di Kabupaten Lahat, OKUT, Palembang. Tetapi Cuma soal angka saja, kalau perolehan hasil sudah clear, " tegasnya.
Sebagai salah satu penyelenggara dalam hal pengawasan disini, saksi peserta Pemilu dan masyarakat Sumsel, kelak mendapatkan pemimpin daerahnya yang benar-benar dihasilkan dari Pemilu yang jujur dan bermartabat.
"Pastinya kita ingin menjaga suara rakyat, dan hingga ke tingkat Provinsi saat ini, hasilnya seluruhnya sama. Tidak ada pergeseran atau penggelembungan suara sejauh ini tidak ada, mungkin hanya salah penulisan pemilih sendiri, " ucapnya.
Bawaslu juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Kota se Sumsel akan dikumpulkan, dan pihaknya ingin mendapat laporan kemungkinan sisa- sisa masalah yang ada di Kabupaten Kota, dan bersama- sama untuk mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara setiap tingkatan.
"Silahkan jika ada saksi pasangan calon yang keberatan untuk menuangkannya dalam form keberatan yang sudah disediakan KPU. Jika masih ada yang belum selesai ada tempat penyalurannya, " pungkasnya.
Sebagai informasi rapat pleno tingkat KPU Provinsi setelah dilakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten kota, dan sebagian besar tidak ada masalah. (IKL)
Pelantikan 17 Kepala Daerah se-Sumsel Digelar 20 Februari 2025, Empat Lawang Lanjut di MK |
![]() |
---|
8 Kepala Daerah di Sumsel Segera Dilantik Usai MK Menolak Gugatan PHPU, Ada Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Dari 11 Perkara PHPU di Sumsel, Hanya 1 yang Lanjut ke Pembuktian di MK |
![]() |
---|
Pelantikan Gubernur Sumsel 20 Februari 2025, Groundbreaking Tanjung Carat Masuk 100 Hari Kerja HDCU |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Sumsel Dinilai Sulit Dikabulkan MK, Pengamat Ungkap 3 Faktor Kunci Menentukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.