Pilkada Palembang 2024
2 Pasangan Calon Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Pilkada Palembang, KPU Buka Suara
Pasangan calon walikota dan wakil walikota nomor urut 1 dan 3 menolak menandatangi hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Palembang.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
"Kita ada tim pemenangan, nanti yang akan menentukan, apakah kita lanjutkan atau tidak, " terangnya.
Hal senada diungkapkan tim saksi paslon 03 Yudha- Baharuddin, Darius.
Jika pihaknya berkeyakinan bahwa proses pemilu itu bukan hanya rekapitulasi tingkat kota, namun ada tahapan sebelum dan sesudahnya.
"Kami berkeyakinan, bahwa pemilu kali ini dilakukan tidak dengan azas luber (langsung, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil), sehingga sangat merugikan Paslon 03 dan tentu menguntungkan Paslon lain, " papar Darius.
Ditambahkannya, tak menutup kemungkinan tim Yudha- Bahar akan mengajukan sengketa Pilkada ke MK nantinya, karena pihaknya sejak awal sudah menolak hasil perolehan suara Pilkada Palembang.
"Oi iya (arah ke MK), ini adalah hak Paslon dan kami menuntut ini agar diberikan keadilan, sebab azas jurdil penting dan kami menganggap tidak adil. Karena ada pihak- pihak yang tidak boleh diikutsertakan (ASN) sebagai tim pemenangan, tapi justru dengan segala cara dilibatkan sebagai tim pemenang, " pungkasnya.
Nandriani Titipkan Harapan untuk Palembang yang Lebih Baik di Tangan Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Legowo Kalah di Pilkada 2024, Yudha Pratomo Mahyuddin Siap Bantu Ratu Dewa Bangun Palembang |
![]() |
---|
KPU Segera Tetapkan Ratu Dewa-Prima Salam Jadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilih |
![]() |
---|
Yudha Pratomo Ucapkan Selamat ke Ratu Dewa-Prima Salam Pasca Putusan MK : Semoga Amanah |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ajak Masyarakat Palembang Bersatu Usai Putusan MK : Mari Bangun Palembang yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.