Pilkada Sumsel 2024

Bawaslu Sumsel Monitoring Pengawasan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terus melakukan monitoring pengawasan

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan melakukan monitoring pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (5/12/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terus melakukan monitoring pengawasan dalam rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan. 

Pihak Bawaslu Sumsel mengatakan, monitoring pengawasan rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024 di wilayah se Sumsel untuk mengawal suara rakyat. 

Untuk pelaksanaan Rapat Pleno terbuka di KPU Sumsel sendiri rencananya dilaksanakan pada 7-9 Desember mendatang, dan itu akan diawasi melekat Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan dan anggota Bawaslu serta jajaran sekretariat Bawaslu Sumsel.

Pihaknya melakukan pengawasan secara melekat, guna memastikan tata cara, prosedur dan mekanisme rapat pleno dilakukan sesuai aturan dan yang paling penting adalah mengawal suara rakyat pada pencoblosan 27 November lalu dalam bilik suara, benar-bener sampai pada tujuan awalnya tidak melenceng apalagi dihilangkan. 

"Sejauh ini yang sudah selesai rekapitulasi hingga tingkat Kabupaten kota tidak ada masalah lagi, " kata Kurniawan, Kamis (5/12/2024). 

Sebagai salah satu penyelenggara dalam hal pengawasan disini, saksi peserta Pemilu dan masyarakat Sumsel, kelak mendapatkan pemimpin daerahnya yang benar-benar dihasilkan dari Pemilu yang jujur dan bermartabat.

"Pastinya kita ingin menjaga suara rakyat, dan hingga ke tingkat Provinsi saat ini, hasilnya seluruhnya sama. Tidak ada pergeseran atau penggelembungan suara sejauh ini tidak ada, mungkin hanya salah penulisan pemilih sendiri, " ucapnya. 

Bawaslu juga menghadirkan Bawaslu Kabupaten Kota se Sumsel akan dikumpulkan, dan pihaknya ingin mendapat laporan kemungkinan sisa- sisa masalah yang ada di Kabupaten Kota, dan bersama- sama untuk mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara setiap tingkatan. 

"Silahkan jika ada saksi pasangan calon yang keberatan untuk menuangkannya dalam form keberatan yang sudah disediakan KPU. Jika masih ada yang belum selesai ada tempat penyalurannya, " pungkasnya. 

Sebagai informasi rapat pleno tingkat KPU Kabupaten kota sebagian besar sudah selesai dilaksanakan dan saat ini masih menunggu jadwal KPU provinsi.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved