Pilkada Palembang 2024

Ada Peluang Pilkada Palembang 2024 Dibawa ke MK, Pasalnya Dua Paslon Menolak Hasil Perolehan Suara

Fitrianti Agustinda- Nandriani Octarina dan Paslon Yudha Pratomo - Baharuddin, menolak hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Palembang 2024.

Penulis: Arief Basuki | Editor: tarso romli
zoom-inlihat foto Ada Peluang Pilkada Palembang 2024 Dibawa ke MK, Pasalnya Dua Paslon Menolak Hasil Perolehan Suara
Sripoku.com/kolase
Paslon Yudha Pratomo Mahyudin-Baharudin dan Fitrianti-Nandri peserta Pilkada Kota Palembang menolak menandatangani rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Palembang 2024 yang dilakukan mulai dari tingkat PPK hingga KPU.

Ditambahkannya, tak menutup kemungkinan tim Yudha- Bahar akan mengajukan sengketa Pilkada ke MK nantinya, karena pihaknya sejak awal sudah menolak hasil perolehan suara Pilkada Palembang. 

"Oi iya (arah ke MK), ini adalah hak Paslon dan kami menuntut ini agar diberikan keadilan, sebab azas jurdil penting dan kami menganggap tidak adil. Karena ada pihak- pihak yang tidak boleh diikutsertakan (ASN) sebagai tim pemenangan, tapi justru dengan segala cara dilibatkan sebagai tim pemenang, " pungkasnya. 

Baca berita terkait Pilkada Palembang 2024 di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved