UMP Sumsel 2025
Reaksi Pengusaha Sumsel Soal Kenaikan UMP Tahun 2025 6,5 Persen, Apindo Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengatakan, negosiasi dan dialog sudah diupayakan. Aspirasi dan usulan ke pemerintah sudah disampaikan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan pernyataan sikap tentang kenaikan upah minimum yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.
Ketua Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengatakan, negosiasi dan dialog sudah diupayakan. Aspirasi dan usulan ke pemerintah sudah disampaikan.
"Sekarang pemerintah sudah memutuskan kenaikan upah minimum 6,5 persen. Ada beberapa sikap dan tanggapan pengusaha terkait itu," kata Sumarjono saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Beberapa sikap yang disampaikannya, pertama Apindo Sumsel masih menunggu rumusan dan aturan teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pembahasan lebih lanjut.
"Kita masih menunggu rumusan dan aturan teknis lebih lanjut untuk dibahas bersama, kita juga masih menunggu arahan Pemprov Sumsel.
Nilai UMP dan kondisi setiap provinsi berbeda, lalu apakah persentase kenaikan harus diterapkan sama?," katanya.
Kedua, pihaknya percaya pemerintah membuat keputusan itu terbaik bagi buruh, pengusaha dan perekonomian secara keseluruhan. Namun dia menyebut perlu solusi bagi kenaikan UMP sektor padat karya yang sedang dihadang masalah.
Berikutnya, pengusaha ingin mencari cara supaya kenaikan upah juga memacu produktivitas, etos kerja dan disiplin lebih baik.
Karakter dan skill pekerja juga harus meningkat agar daya saing usaha nasional tetap terjaga, sehingga tanpa resiko mengurangi pekerja apalagi menutup usaha.
"Sebagai catatan menurut ILO (International Labour Organization) tahun 2023, produktivitas pekerja Indonesia urutan 111 dari 189 negara. Tentunya bagaimana ini juga harus meningkat," katanya.
Keempat, untuk menetapkan upah sektoral tak kalah pelik. Mengukur kinerja sektoral dan menetapkan upah yang patut tidak mudah. Apalagi bila para pihak bipartit (pengusaha dan buruh) tidak menemukan titik kompromi. Bisa menyebabkan deadlock akhirnya merugikan semua.
"Oleh karena itu, penting dibangun dan dirawat dialog bipartit sektoral yang sehat dan produktif. Bukan saja pada saat penetapan upah. Tapi harus bagian dari proses bisnis rutin. Untuk saat ini kita juga masih menunggu kapan di Sumsel akan dilakukan rapat untuk UMP," katanya.
Meskipun upah minimun sudah diputuskan naik 6,5 persen. Namun untuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hingga saat ini belum melakukan pengkajian untuk upah minimun provinsi.
"Kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera selatan, Deliar Marzoeki saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumsel Setujui UMP dan UMSP Tiga Sektor Naik |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumsel Umumkan hanya 3 Sektor yang Masuk UMSP, Buruh Protes |
![]() |
---|
Breaking News: UMP Sumsel 2025 Resmi Diumumkan, Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3.681.571 |
![]() |
---|
UMP Sumsel 2025 Urung Diumumkan Hari Ini, Disnakertrans Sumsel Beri Bocoran Besaran UMP |
![]() |
---|
UMP Provinsi Sumsel 2025 Diumumkan Besok, Bakal Naik Sekitar Rp 200 Ribuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.