Pilkada Sumsel 2024

Nandriani Kalah Telak di TPS Kediamannya Cuma Peroleh 88 Suara, Ratu Dewa 71 Suara, Yudha 133 Suara

Di TPS 10 tempat tinggal calon Wakil Walikota, Palembang, Paslon nomor 01 Nandriani, hanya mendapatkan 88 suara.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: pairat
Sripoku.com/Andi Wijaya
Suasana TPS 10, Karang Jaya, tempat tinggal Nandriani Rabu (27/11/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Di TPS 10 yang terletak di Perumahan Bukit Sejahtera Kelurahan Karang Jaya, Gandus Palembang, tempat tinggal calon Wakil Walikota, Palembang, Paslon nomor 01 Nandriani, hanya mendapatkan 88 suara.


Hal ini diungkap ketua KPPS Ujang Sandi kepada Sripoku.com, "Benar Nandriani tempat tinggalnya di TPS 10, Karang Jaya hanya mendapatkan suara sebanyak 88 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 2 Ratu Dewa- Prima Salam mendapatkan 71 suara," bebenya, Rabu (27/11/2024).

Cawawako Palembanng nomor urut 1, Nandriani Octarina tepat pukul 07.30 dengan nomor antrean pertama menjoblos di TPS 10 Perumahan Bukit Sejahtera Poligon, CY 19 20 samping  Masjid Nurul Aisyah, Palembang, Rabu (27/11/2024).
Cawawako Palembanng nomor urut 1, Nandriani Octarina tepat pukul 07.30 dengan nomor antrean pertama menjoblos di TPS 10 Perumahan Bukit Sejahtera Poligon, CY 19 20 samping Masjid Nurul Aisyah, Palembang, Rabu (27/11/2024). (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT)


Sedangkan untuk pasangan nomor urut 03, Yudha Pratomo-Baharudin mendapatkan suara sebanyak 133 suara. "Untuk jumlah suara yang tidak sah ada  sebanyak 4 suara, " ungkapnya sambil mengatakan untuk suara sah dan tidak sah ada 296 suara. 


Lebih jauh Ujang Sandi mengatakan hasil pemungutan suara Gubernur dan Wakil Gubernur di TPS 10, suara terbanyak diperoleh pasangan nomor urut 02, Edi Santana-Dr Riezky Aprilia sebanyak 190 suara. 


Sedangkan, pasangan Herman Deru- Cik Ujang mendapatkan 57 suara dan Mata Hati Mawardi Yahya-Anita mendapatkan sebanyak 44 Suara. 


"Setelah rampung penghintungan nantinya surat suara ini akan di bawa ke PPK tingkat kelurahan dan PPK kecamatan, terakhir ke KPU," tutupnya.(Diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved