Pilkada Sumsel 2024

Breaking News: Petugas KPPS di Muara Enim Meninggal Saat Bertugas, Usia 21 Tahun, Ada Riwayat Sakit

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban meninggal ketika sedang melaksanakan tugas sebagai petugas KPPS 02, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak,

|
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Fadhila Rahma
Dok Sripoku.com
Diduga sakit asma, seorang mahasiswa Muhamadiyah Palembang Anugerah Pratama (21) anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas sebagai KPPS 02, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 06.45 WIB, Rabu (27/11/20224). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Diduga sakit asma, seorang mahasiswa Muhamadiyah Palembang Anugerah Pratama (21) anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, meninggal dunia pada saat melaksanakan tugas sebagai KPPS 02, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 06.45 WIB, Rabu (27/11/20224).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban meninggal ketika sedang melaksanakan tugas sebagai petugas KPPS 02, Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Diduga penyebabnya karena korban sebelumnya sudah ada riwayat sakit asma sejak kecil.

Ketika dikonfirmasi ke Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Rohani SH, membenarkan sudah ada laporan salah seorang anggota KPPS 02 Desa Alai Selatan atas nama Anugerah Pratama (21) meninggal dunia di RSU Prabumulih.

Baca juga: Paslon Lucianty - Syaparuddin Kompak Nyoblos di TPS 01 Balai Agung Sekayu, Target Suara 80 Persen

 Dan sesuai aturan, jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya. Dan nanti ada petugas kami yang akan melakukan observasi tersebut.

"Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Korban akan dimakamkan setelah zuhur di pemakaman desa," ungkap Rohani.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved