Mata Lokal Memilih

Ratusan Warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI Tak Masuk DPT, Tak Punya KTP

Hampir ratusan warga Dusun 2 Desa Riding (TPS 7), Kecamatan Pangkalan Lampam tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2024..

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
Simulasi pemungutan surat suara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tinggal hitungan hari menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), sejumlah polemik muncul di Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Di mana ada hampir ratusan warga Dusun 2 Desa Riding (TPS 7), Kecamatan Pangkalan Lampam tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2024.

Bahkan, masyarakat yang tidak masuk di dalam DPT banyak yang belum miliki kartu tanda penduduk (KTP), sehingga terancam tidak dapat menggunakan hak pilih tanggal 27 November mendatang.

Dikatakan salah satu warga Dusun 2 Desa Riding, Arion bahwa yang tidak masuk dalam DPT, mengaku baru mengetahui jika dirinya tidak masuk DPT saat menghubungi PPK Kecamatan Pangkalan Lampam.

"Bukan hanya saya, banyak warga Pangkal Jerambah (Dusun 2) ini juga yang tak masuk DPT. Bahkan, banyak yang nantinya tidak bisa mencoblos karena belum ada KTP," 

"Maka menjadi pertanyaan,  mengapa sampai hampir ratusan warga tidak masuk DPT, petugas apakah tidak bekerja," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com pada Kamis (21/11/2024) siang.

Menurutnya, warga menilai banyak masyarakat Dusun 2 yang tidak masuk DPT karena ada kelalaian petugas saat pencacahan (coklit).

"Warga yang tidak masuk DPT ini sudah lama menetap di sini, tetapi heran kenapa tidak dimasukkan di  dalam DPT Desa Riding," ujarnya.

Bukan hanya permasalahan banyaknya warga yang tidak masuk DPT, seminggu jelang pemungutan suara ini juga terjadi pemberhentian sepihak ketua KPPS di TPS 1 Desa Riding.

Dikatakan Heli Yustira, dirinya tidak diberitahu jika akan diberhentikan dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di TPS 1 Desa Riding.

"Saya sudah dilantik dan mengikuti bimtek, artinya resmi diangkat dan bertugas sebagai KPPS. Sayangnya, tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan saya dibuatkan surat pengunduran diri dan disuruh tandatangan oleh PPS Desa Riding," ungkap dia.

Saat ditanya mengenai alasan pemberhentian sepihak, Heli menjelaskan menurut informasi yang dia terima karena dirinya baru seminggu usai persalinan.

"Kalau saya lalai dalam tugas saya pasti memaklumi jika harus diganti, ini kan tidak. Saya juga masih sanggup bekerja walau habis masa persalinan ini tidak adil dan semena-mena," ucapnya.

Menanggapi polemik tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, M Irsan melalui Divisi Perancangan Data dan Informasi, Hadi Irawan menyebut telah koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Lampam.

"Tadi saya sudah menginformasi langsung dengan kawan-kawan PPK Pangkalan Lampam.  Mereka menjawab sewaktu proses pencocokan dan penelitian (coklit) sudah didatangi warga di sana," 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved