Mata Lokal Memilih

Ratusan Warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI Tak Masuk DPT, Tak Punya KTP

Hampir ratusan warga Dusun 2 Desa Riding (TPS 7), Kecamatan Pangkalan Lampam tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2024..

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
Simulasi pemungutan surat suara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

"Tetapi ada warga yang sedang tidak di tempat," ungkap Hadi.

Menurutnya, ketika proses coklit warga yang terdata baru masuk sebagai daftar pemilih sementara (DPS) dan telah diumumkan yaitu ditempelkan di kantor desa masing-masing.

"Saat ada tahapan tanggapan masyarakat, tetapi tidak ada warga yang menanggapi dan melapor. Akhirnya setelah penetapan DPS kan masih ada tahapan DPSHP," 

"Pengumuman itu juga ditempel, tetapi tidak ada yang komplain. Padahal saat itu dibuka tanggapan masyarakat misalkan ada yang tak terdaftar ataupun TPS-nya tidak sesuai dengan domisili ataupun salah penempatan TPS. Ternyata tak ada komplain tersebut," urainya.

Saat disinggung terkait solusi bagi warga yang ingin menyalurkan hak pilihnya. Hadi mengatakan masih dapat masuk dalam daftar DPTB (daftar pemilih tetap baru) saat hari pencoblos nantinya.

"Mereka masih bisa memilih dengan datangi TPS sesuai domisili dan menunjukkan e-KTP (KTP elektronik). Dikarenakan setiap TPS miliki cadangan surat suara 2,5 persen," pungkasnya.

Simak berita terkait Kabupaten OKI di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved