Mata Lokal Memilih

Ratusan Warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten OKI Tak Masuk DPT, Tak Punya KTP

Hampir ratusan warga Dusun 2 Desa Riding (TPS 7), Kecamatan Pangkalan Lampam tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2024..

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
sripoku.com/nando
Simulasi pemungutan surat suara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Tinggal hitungan hari menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada), sejumlah polemik muncul di Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Di mana ada hampir ratusan warga Dusun 2 Desa Riding (TPS 7), Kecamatan Pangkalan Lampam tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2024.

Bahkan, masyarakat yang tidak masuk di dalam DPT banyak yang belum miliki kartu tanda penduduk (KTP), sehingga terancam tidak dapat menggunakan hak pilih tanggal 27 November mendatang.

Dikatakan salah satu warga Dusun 2 Desa Riding, Arion bahwa yang tidak masuk dalam DPT, mengaku baru mengetahui jika dirinya tidak masuk DPT saat menghubungi PPK Kecamatan Pangkalan Lampam.

"Bukan hanya saya, banyak warga Pangkal Jerambah (Dusun 2) ini juga yang tak masuk DPT. Bahkan, banyak yang nantinya tidak bisa mencoblos karena belum ada KTP," 

"Maka menjadi pertanyaan,  mengapa sampai hampir ratusan warga tidak masuk DPT, petugas apakah tidak bekerja," katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com pada Kamis (21/11/2024) siang.

Menurutnya, warga menilai banyak masyarakat Dusun 2 yang tidak masuk DPT karena ada kelalaian petugas saat pencacahan (coklit).

"Warga yang tidak masuk DPT ini sudah lama menetap di sini, tetapi heran kenapa tidak dimasukkan di  dalam DPT Desa Riding," ujarnya.

Bukan hanya permasalahan banyaknya warga yang tidak masuk DPT, seminggu jelang pemungutan suara ini juga terjadi pemberhentian sepihak ketua KPPS di TPS 1 Desa Riding.

Dikatakan Heli Yustira, dirinya tidak diberitahu jika akan diberhentikan dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) di TPS 1 Desa Riding.

"Saya sudah dilantik dan mengikuti bimtek, artinya resmi diangkat dan bertugas sebagai KPPS. Sayangnya, tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan saya dibuatkan surat pengunduran diri dan disuruh tandatangan oleh PPS Desa Riding," ungkap dia.

Saat ditanya mengenai alasan pemberhentian sepihak, Heli menjelaskan menurut informasi yang dia terima karena dirinya baru seminggu usai persalinan.

"Kalau saya lalai dalam tugas saya pasti memaklumi jika harus diganti, ini kan tidak. Saya juga masih sanggup bekerja walau habis masa persalinan ini tidak adil dan semena-mena," ucapnya.

Menanggapi polemik tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, M Irsan melalui Divisi Perancangan Data dan Informasi, Hadi Irawan menyebut telah koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Lampam.

"Tadi saya sudah menginformasi langsung dengan kawan-kawan PPK Pangkalan Lampam.  Mereka menjawab sewaktu proses pencocokan dan penelitian (coklit) sudah didatangi warga di sana," 

"Tetapi ada warga yang sedang tidak di tempat," ungkap Hadi.

Menurutnya, ketika proses coklit warga yang terdata baru masuk sebagai daftar pemilih sementara (DPS) dan telah diumumkan yaitu ditempelkan di kantor desa masing-masing.

"Saat ada tahapan tanggapan masyarakat, tetapi tidak ada warga yang menanggapi dan melapor. Akhirnya setelah penetapan DPS kan masih ada tahapan DPSHP," 

"Pengumuman itu juga ditempel, tetapi tidak ada yang komplain. Padahal saat itu dibuka tanggapan masyarakat misalkan ada yang tak terdaftar ataupun TPS-nya tidak sesuai dengan domisili ataupun salah penempatan TPS. Ternyata tak ada komplain tersebut," urainya.

Saat disinggung terkait solusi bagi warga yang ingin menyalurkan hak pilihnya. Hadi mengatakan masih dapat masuk dalam daftar DPTB (daftar pemilih tetap baru) saat hari pencoblos nantinya.

"Mereka masih bisa memilih dengan datangi TPS sesuai domisili dan menunjukkan e-KTP (KTP elektronik). Dikarenakan setiap TPS miliki cadangan surat suara 2,5 persen," pungkasnya.

Simak berita terkait Kabupaten OKI di Sripoku.com dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved