Berita Palembang

Penumpang Ojek Online Dijambret di Jalan Dekranasda Jakabaring Palembang, 2 Unit iPhone 11 Raib

Penumpang Ojek Online dijambret di Jalan Dekranasda Jakabaring Palembang, 2 Unit iPhone 11 Senilai Rp 13 juta Raib dibawa kabur pelaku.

Editor: tarso romli
sripoku.com/andi wijaya
Alfina Damayanti (24) membuat laporan kep SPKT Polrestabes Palembang karena menjadi korban jambret di Jalan Dekranasda Jakabaring Palembang, Kamis (21/11/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku jambret  beraksi di Jalan Dekranasda Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis, (21/11/2024). 

Korbannya Alfina Damayanti (24), melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas Alfina mengatakan peristiwa itu terjadi pada kamis (21/11/2024, sekitar pukul 10.00.

"Kejadiannya pagi tadi pak, saat saya mau pergi dan melintas di Jalan Dekranasda Jakabaring Palembang," katanya.

Lanjutnya, saat di TKP dirinya yang sedang naik ojek online, kemudian dipepet oleh seseorang yang naik motor Nmax warna hitam dan menarik tas sandang miliknya.

"Nomor platnya tidak ada pak,  pelaku memepet dan dengan cepat menarik tas sandang yang saya pakai," katanya. 

Saat itu sempat terjadi tarik menarik tas antara dirinya dengan terlapor, namun karena kalah tenaga tasnya pun berhasil dibawa kabur oleh terlapor.

"Sempat tarik menarik tas pak, saya juga sudah berteriak minta tolong, tapi tas tersebut berhasil dirampasnya," kotakorban kepada petugas SPKT.

Akibat kejadian yang dialaminya, korban kehilangan satu buah tas berisikan dokumen seperti KTP, SIM, Kartu Kredit, kartu ATM, jam tangan, serta dua HP IPhone 11 warna Putih yang ditaksir kerugian mencapai Rp 13 juta.

"Saya melapor meminta pelaku bisa segera ditangkap pak, dan berharap barang-barang milik saya bisa ditemukan," harapnya.

Laporan Afina diterima oleh Petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas), UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365.

Kepala SPKT Polretabes Palembang, AKP Hery mengatakan Laporannya akan diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti. 
 

Ikuti berita kriminal Palembang di Sripoku.com dengan mengklik Google News. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved