Pilkada Sumsel 2024

Bawaslu Sumsel Sebut Ada Potensi Politik Uang Melalui Dompet Digital di Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut ada potensi politik uang terjadi melalui dompet digital. 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Linda Trisnawati
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan Kurniawan usai Deklarasi Damai Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) se Sumatera Selatan tahun 2024 di Halaman Griya Agung, Senin (18/11/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebut ada potensi politik uang terjadi melalui dompet digital. 

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan,  politik uang yang akan terjadi akan berbeda dengan yang sebelumnya, pada  masa Pilkada 2024 ini. 

"Dengan perkembangan zaman, maka akan ada potensi politik uang melalui dompet digital," kata Kurniawan usai Deklarasi Damai Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) se Sumatera Selatan tahun 2024 di Halaman Griya Agung, Senin (18/11/2024).

Menurutnya, selain yang nyata (uang tunai) dalam politik uang ini juga diantisipasi politik uang melalui dompet digital. Kemungkinan keberadaan uang tunai akan sulit, maka potensi peralihan ke dompet digital akan lebih besar.

"Maka, kita (Bawaslu) akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait soal transaksi politik uang melalui dompet digital ini. Karena memang kita juga telah menerima informasi-informasi mengenai politik uang menjelang masa pencoblosan ini," katanya.

Karena hal itu, Kurniawan mengatakan, akan memperketat pengawasan dari mulai tingkat yang paling besar hingga tingkat TPS. Caranya dengan melakukan pengetatan dan patroli pengawasan, karena saat ini sedang rawan, terutama politik uang.

"Tak hanya soal politik uang, kita juga sedang mengawasi soal pembagian sembako di H-9 pemilihan yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Terutama juga informasi yang berseliweran di media sosial, sedang kita lakukan pengawasan, masalah kritik dan lainnya terhadap Paslon," katanya 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk melaporkan semua bentuk pelanggaran politik, terutama politik uang, pembagian sembako dan lainnya. Silahkan dilaporkan ke Bawaslu, atau ke TPS setempat.

Kurniawan mengatakan, terkait penindakan sebenarnya dalam politik uang ini bukan sulit di ungkap tetapi ada beberapa hal yang tidak bisa di buktikan.

"Misal, sembako atau uangnya ada, tapi tidak ada unsur ajakannya, atau di dalam amplop atau sembako ada sticker atau kartu nama. Karena dalam politik uang harus ada unsur ajakan," katanya. 

Sedangkan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan, mengimbau seluruhnya mulai dari paslon, partai dan juga tim pemenangan untuk tidak menggunakan politik uang.

"Jika ada pasangan calon yang melanggar dengan cara melakukan politik uang dengan istilah serangan fajar, serangan subuh dan lain sebagainya, maka nantinya akan dilakukan tindakan tegas.

"Tentunya kalau ada hal-hal yang sudah melanggar, ada saluran hukumnya. Kalau ada yang ketahuan menggunakan politik uang, akan kita lakukan proses," katanya 

Menurutnya, proses tersebut akan dilakukan di Bawaslu. Sedangkan, kalau tindakan pidana ada kepolisian dan juga kejaksaan. 

"Kita imbau bahwa pemilihan disini itu sifatnya guyub, tidak menggunakan politik uang, kita juga sudah mengarahkan untuk netralitas untuk ASN dan penyelenggara pemilu," kata Elen.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved