Berita MUBA

Hasil Lebih Menjanjikan, Petani di Muba Alih Profesi Jual Narkotika, Polisik Amankan 96 Paket

Sudirman (37) seorang petani ini harus diamankan karena beralih profesi menjadi pengedar narkotika. 

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Fadhila Rahma
Dok Pribadi
Sudirman pengedar narkotika asal Bayung Lencir ketika diamankan oleh Polsek Bayung Lencir. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU-- Seorang petani yang berada di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir harus diamankan jajaran Satreskrim Polsek Bayung Lencir.

Sudirman (37) seorang petani ini harus diamankan karena beralih profesi menjadi pengedar narkotika

Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M Wahyudi melalui Kanitreskrim IPDA Agus Kurniawan menjelaskan diamankannya Sudirman setelah pihaknya menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana peredaran narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. 

"Setelah informasi dan bukti cukuo kuat, kita langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Alhamdulillah dari sana kita menemukan paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di kasur di dalam kamar tersangka," kata Agus, Minggu (10/11/2024).

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan antara lain 96 paket sabu dengan berat bruto 24,86 gram, juga lima butir pil yang diduga narkotika jenis tablet berwarna hijau berbentuk granat dengan berat bruto 2,59 gram.

"Kemudian satu buah sekop plastik, empat plastik klip bening, dan satu buah dompet warna krem.  Pada pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya,"ungkapnya. 

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bayung Lencir bersama barang bukti dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Tersangka Kurir Narkotika di OKU Dibekuk Polisi, Simpan Sabu Seberat 0,29 Gram di Dalam Rumah

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelasnya.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Sudirman terancam hukuman berat atas kepemilikan dan peredaran narkoba.

Sementara, Sudirman mengaku telah menjalankan bisnis narkoba ini selama setahun terakhir. Ia berdalih terpaksa menjual sabu karena keuntungan yang dianggapnya sangat menjanjikan

"Barang ini saya dapatkan dari Kota Jambi," ujarnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved