Tampang Oknum Anggota BPD di Sumsel yang 'Ketagihan' Curi Aset Desa, Terakhir Pompa Air
Polisi mengamankan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur di Kecamatan Indralaya ketagihan mencuri aset desa.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Polisi mengamankan seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Aur di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Pria bernama Ariyanto (38) itu diamankan karena mencuri barang-barang aset Desa Talang Aur.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menerangkan, pelaku diamankan di kediamannya pada Sabtu (20/9/2025) malam.
"Hasil pemeriksaan, ternyata pelaku ini sudah sering mencuri barang-barang aset desa," terang Junardi di Mapolsek Indralaya, Minggu (21/9/2025).
Baca juga: Serikat Pekerja Bank Sumsel Babel Berpartisipasi di Kepengurusan Federasi SP BPD Seluruh Indonesia
Terbaru, pelaku dilaporkan mencuri mesin pompa air.
Pelaku juga dilaporkan pernah mencuri lampu penerangan untuk lapangan badminton.
"Total kerugian aset desa mencapai Rp 2,9 juta," ungkap Junardi.

Atas perbuatannya, pelaku yang kini ditetapkan tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara saat diperiksa polisi, kata Junardi, pelaku mengaku khilaf.
Baca juga: Profil Firdaus Cik Olah Ketua DPRD Musi Rawas, Awali Karir dari BPD Hingga Kades 2 Periode
"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Junardi menegaskan.
Dua Oknum Kades di Ogan Ilir Tetap Menjabat Meski Terjerat Kasus Hukum |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan Melanda 3 Wilayah Sekaligus di Ogan Ilir, Ancam Permukiman Warga |
![]() |
---|
7 Hektar Lahan Terbakar di Sungai Rambutan OI, Polisi Buru Pelaku Pembakaran |
![]() |
---|
TRAGEDI Berdarah di Ogan Ilir, Pertikaian Saudara Ipar Berujung Maut dan Kritis |
![]() |
---|
Speedoboat Wisata Mengangkut 9 Penumpang Terbalik di Sungai Wilayah Desa Lubuk Sakti Indralaya OI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.