Pilkada Empat Lawang 2024
Joncik Muhammad, Cabup EmpatLawang Laporkan Kasus Penyebaran Hoaks Dirinya Meninggal ke Polda Sumsel
Calon Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, resmi melaporkan penyebaran informasi hoaks, mengenai berita dirinya meninggal ke Polda Sumsel.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: tarso romli
Tindakan ini juga diancam dengan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE, di mana pelaku penyebar berita bohong dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Pengacara sekaligus panglima hukum dari Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Pilkada, Dr. Hasanal Mulkan, SH, MH, turut memberikan pernyataan terkait kasus ini.
Menurut Dr. Hasanal, penyebaran berita hoaks yang menargetkan calon bupati adalah tindakan tidak bertanggung jawab, yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap sistem politik dan demokrasi.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku dapat ditindak secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan harapan, penindakan ini akan memberikan efek jera bagi penyebar hoaks lainnya," harapnya.
Dengan pelaporan resmi ini, Dr. Joncik Muhammad berharap Polda Sumatera Selatan dapat segera memproses dan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan adil.
"Tindakan tegas terhadap penyebar hoaks dinilai penting demi menjaga integritas pilkada, serta menciptakan kondisi politik yang sehat dan demokratis"
"Upaya hukum ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, dan kita berharap masyarakat dapat teredukasi dalam menyikapi isu-isu politik, sehingga tidak mudah termakan hoaks yang bisa merugikan banyak pihak, " pungkasnya.
Pengamat Bagindo Optimis Joncik-Arifai Dilantik, Meski MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Empat Lawang |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik Muhammad Siap Hadapi Kemungkinan Terjadi |
![]() |
---|
Beda Nasib dengan Pilwako Pagar Alam, MK Lanjutkan Gugatan Pilkada Empat Lawang ke Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Bawaslu Sumsel Klarifikasi Isu PSU di Empat Lawang, Tegaskan Belum Ada Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pleno Perolehan Suara Pilkada Empat Lawang 2024, Kotak Kosong Tumbang di Tangan Petahana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.