Tom Lembong Korupsi Impor Gula

Harta Kekayaan Capai Rp 101 M, Tom Lembong Tidak Punya Rumah, Punya Kebiasaan Simpan Uang di Plastik

Pasalnya, pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Tom Lembong tercatat tidak memiliki rumah dan mobil.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase
Harta Kekayaan Capai Rp 101 M, Tom Lembong Tidak Punya Rumah, Punya Kebiasaan Simpan Uang di Plastik 

SRIPOKU.COM - Kasus korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong hingga kini menjadi perbincangan.

Selain itu nama Tom Lembong trending di X (dulu Twitter).

Hal itu lantaran dirinya terjerat kasus korupsi terkait impor gula kristal mentah.

Selain karena menjadi tersangka kasus korupi impor gula, sosok Tom Lembong menjadi sorotan karena warganet tertarik mengenai harta kekayaannya.

Tom Lembong tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 101 miliar.

Namun suami dari Ciska Wihardja ini ternyata tidak memiliki rumah.

Pasalnya, pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Tom Lembong tercatat tidak memiliki rumah dan mobil.

Padahal data LHKPN tahun 2020, kekayaan Tom Lembong mencapai 101,4 Miliar Rupiah.

Baca juga: Tom Lembong Bukan Dalang Impor Gula, Pakar Bongkar Pemeran Utama, Kejadian 2015 Diusut di 2023

Rincian data harta Tom Lembong pada akhir masa jabatan 2020

Tom Lembong sendiri tercatat melaporkan kekayaannya dalam LHKPN pada tahun 2020, pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berikut rincian kekayaan yang dilaporkan Tom Lembong pada tahun 2020.

Tanah dan bangunan : -

Alat transportasi dan mesin : -

Harta bergerak lainnya : Rp 180.990.000

Surat berharga : Rp 94.527.382.000

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved